[CEK FAKTA] Pemkab Gresik Ajak Tidak Upload Berita Covid

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar poster berisi ajakan kepada masyarakat Kabupaten Gresik untuk tidak meng-upload berita tentang covid-19. Poster tersebut beredar luas di media sosial maupun aplikasi layanan Whatsapp. Pada poster tersebut, terpampang logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Berikut tulisan dalam poster:
Advertisement
#stayathome
MASYARAKAT GRESIK
KOMPAK UNTUK TIDAK UPLOAD BERITA TENTANG COVID Agar Masyarakat hidup tenang
STOP membuat kepanikan
Tetap patuhi PROKES
Sumber: WhatsApp
CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, ajakan kepada masyarakat Kabupaten Gresik untuk tidak meng-upload berita tentang covid, tidak benar.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memastikan hal tersebut hoaks. Dirinya telah melakukan penelusuran lebih jauh.
"Hoaks. Bukan dari Pemkab Gresik," katanya kepada TIMES Indonesia, Senin (19/7/2021).
Untuk itu, masyarakat diminta tidak terprovokasi dan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik AM Reza Pahlevi menyatakan jika pamflet yang beredar memang ramai sejak seminggu lalu. Terutama di media sosial.
Meski memakai logo pemerintah daerah, pamflet tersebut bukan dari pihaknya. "Itu hoaks, kami (Pemkab Gresik) tidak pernah mengeluarkan pamflet tersebut," ujarnya beberapa waktu lalu yang dikutip oleh TIMES Indonesia pada Senin (19/7/2021).
Sementara, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui akun Twitter resminya @JatimPemprov menyatakan narasi dalam poster yang mencatut logo Pemkab Gresik adalah hoaks.
Sumber: Tangkapan layar Twitter/@JatimPemprov
Masih melalui akun Twitternya, Pemprov Jatim juga menunjukkan poster serupa yang beredar dengan mencatut logo sejumlah pemerintah daerah di Jawa Timur, seperti Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Jombang.
Sumber: Tangkapan layar Twitter/@JatimPemprov
Sumber: Tangkapan layar Twitter/@JatimPemprov
Terkait dengan beredarnya poster-poster serupa di Jawa Timur, Polda Jatim tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembuat poster.
"Kami akan dalami karena berdasarkan dari Kominfo itu hoaks," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, Jumat (16/7/2021).
Sumber: Polisi Selidiki Viral Poster Ajakan Tak Menyebar Berita COVID-19 di Jatim | Detik
KESIMPULAN
Menurut hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, poster berisi ajakan untuk tidak mengupload berita covid-19, hoaks.
Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, klaim tersebut masuk dalam kategori Fabricated Content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggungjawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
----
Cek Fakta TIMES Indonesia
TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 23 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |