Masuk PPKM Level Tiga, Pedagang di Jember Buka Hingga Pukul 9 Malam

TIMESINDONESIA, JEMBER – Jember masuk kategori PPKM Level Tiga. Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019.
"Lima hari lagi PPKM akan berakhir, namanya bukan PPKM Darurat lagi ya tapi PPKM level tiga di Jember, yang tertinggi level 4," ungkap Bupati Jember Hendy Siswanto kepada sejumlah wartawan di Pendapa Wahyawibawagraha, pada Rabu (21/7/2021).
Advertisement
Hendy menerangkan untuk saat ini pedagang dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, yang sebelumnya hanya sampai pukul 20.00 WIB.
"Jadi ada penjabaran lagi dari PPKM Darurat yaitu PPKM level 4, 3, 2, 1. Di Jawa Timur adanya level 4 dan 3 tapi masih ketat. Cuma jualan jadi sampai jam 9 malam sekarang, lumayan," sambungnya.
Lebih jauh, usai rapat dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa serta Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin, tentang Penanganan Covid-19 di Jatim secara daring, ia mengatakan akan melakukan tracing lebih ketat dan membagikan sembako.
"Apabila ditemukan yang sedang positif kami langsung lakukan tracing minimal 15 orang sekitar dan akan dibantu sembako," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menggalakkan Protokol Kesehatan (Prokes) serta mematuhi peraturan yang ada.
"Kita sudah mulai patuh dan pemakaian masker harus lebih dipatuhi lagi karena masker itu penanganan pertama kali untuk diri sendiri," ucapnya.
"Kami akan lebih intensifkan lagi mengenai Bansos," akhirnya.
Kabupaten Jember masuk dalam PPKM Level Tiga. Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |