Di Ngawi, Berita Duka Diminta Tidak Lagi Disiarkan via Pengeras Suara

TIMESINDONESIA, NGAWI – Di Kabupaten Ngawi saat ini berita duka tidak lagi disiarkan melalui pengeras suara baik dari masjid atau musala. Kejadian tidak seperti biasanya itu setelah Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono mengeluarkan surat terkait penyampaian berita kematian.
Seperti di Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Ngawi. Saat ini berita kematian tidak lagi disiarkan melalui pengeras suara seperti sebelumnya. Warga di sana memilih menggunakan media sosial untuk mengabarkan berita duka.
Advertisement
"Berita kematian di Desa Sukowiyono tidak lagi disiarkan melalui pengeras suara. Warga sekarang pakai WA Status untuk mengabarkan berita duka, malah lebih cepat tersiar pakai itu," kata Sekretaris Desa Sukowiyono, Suharno yang dikonfirmasi melalui pesan WA, Jumat (30/7/21).
Suharno juga mengatakan saat menerima surat bupati tersebut, pihaknya langsung menyampaikan baik untuk Kepala Dusun dan pengurus RT sebagaimana isi surat. "Sekarang sudah berjalan sesuai imbauan bupati," katanya.
Sebelumnya Bupati Ngawi telah mengeluarkan surat terkait imbauan penyampaian berita duka di lingkungan. Surat yang ditujukan bagi Camat se Kabupaten Ngawi itu dikeluarkan pada Rabu (28/7/21) kemarin.
Dalam narasi surat yang bernomor 100/07.106/404. 011/2021 menyatakan perintah bagi Camat untuk disampaikan kepada Lurah/Kepala Desa dan RT agar berita kematian tidak disiarkan melalui pengeras suara baik di masjid maupun mushala.
"Sehingga warga yang sedang sakit dan isolasi mandiri tidak khawatir berlebihan," tulis surat Bupati Ngawi tersebut.
Sebagai gantinya, Bupati Ngawi mengimbau agar berita duka disampaikan secara gethok tular melalui handphone.
Dikeluarkannya surat tersebut, ditengarai dengan semakin tingginya angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Ngawi. Selain itu juga sebagai upaya untuk menjaga kesehatan imun warga Kabupaten Ngawi, tulis surat tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Bambang H Irwanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |