Hore, Setelah 7 Bulan Erupsi Pendakian Gunung Raung Akhirnya Diperbolehkan Kembali

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Setelah 7 bulan lebih berstatus waspada (level II), Gunung Raung akhirnya diturunkan status menjadi normal (level I). Bersamaan perubahan status ini, warga Banyuwangi dan wisatawan luar daerah sudah diperbolehkan kembali untuk melakukan pendakian di gunung setinggi 3331 mdpl di Jawa Timur tersebut.
“Pendakian boleh,” kata Mukijo, Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung, Senin (9/8/2021).
Advertisement
Perubahan status tersebut dikeluarkan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM RI melalui laporan elektronik dengan nomor 268.Lap/GL.03/BGV/2021 tertanggal 9 Agustus 2021.
Sebagaimana diketahui, sejak tanggal 21 Januari 2021 lalu Gunung Raung dinaikkan status dari normal menjadi waspada. Menyusul adanya aktivitas vulkanik yang berupa kegempaan dan semburan abu vulkanik.
Pantauan TIMES Indonesia dari Banyuwangi, Gunung Raung terekam menyemburkan abu vulkanik hitam pekat setinggi sekitar 2.500 meter di awal Februari 2021 lalu.
Tidak hanya mengganggu pengguna jalan, semburan abu juga berdampak terhadap tanaman dan ternak warga lereng Gunung raung.
Erupsi juga sempat menyebabkan Otoritas bandara wilayah II Surabaya mengeluarkan Notam penutupan sementara layanan penerbangan. Saat itu, pihak Bandara Banyuwangi terpaksa membatalkan semua jadwal penerbangan karena beresiko membahayakan penumpang.
Bahkan saat pertama kali erupsi ini terjadi, sekelompok pendaki sempat terjebak di puncak Gunung Raung. Saat itu, kelompok pendaki tersebut tidak mengetahui kalau erupsi sedang terjadi.
Dibalik ketidaktahuannya, foto mereka saat di mulut kawah justru beredar luas di media sosial. Beruntung semuanya berhasil dievakuasi dengan selamat.
Dalam keterangan Mukijo yang diterima TIMES Indonesia, sejak Februari 2021 aktivitas vulkanik Gunung Raung secara berangsur mengalami penurunan. Hembusan gas dan erupsi efusif maupun eksplosif tidak lagi teramati.
Berdasarkan pengamatan dari periode 1 Juli hingga 8 Agustus ini, Gunung Raung sudah tidak lagi menunjukkan gejala peningkatan aktivitas. Secara visual, asap kawah sudah tidak terdapat dan cinderung tertutup awan.
“Pengamatan energi seismik melalui grafik RSAM menunjukkan pola menurun hingga 8 Agustus 2021 ini. Pengukuran deformasi melalui tiltmeter menunjukkan pola deflasi,” jelas Mukijo dalam laporannya.
Meskipun pendakian sudah boleh dilakukan kembali, namun wisatawan direkomendasikan tidak turun ke dasar kawah atau mendekati kawah yang ada di puncak. Pendaki diminta agar tidak mendirikan tenda disekitar puncak atau bibir kawah.
“Untuk menghindari potensi bahaya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan jiwa manusia,” jelas Mukijo, Ketua Pos Pengamatan Gunung Raung. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |