Kajati Jabar Perintahkan 25 Kajari Antisipasi Penyelewengan Bansos

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Mengantisipasi penyelewengan dan mendukung kelancaran dalam penyaluran bantuan sosial, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Asep N. Mulyana memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jawa Barat untuk melakukan pendampingan dan memonitor penyaluran, serta mewaspadai modus-modus penyelewengan dana bansos oleh oknum-oknum tertentu.
Kajati Jabar menyampaikan hal tersebut dalam video conference dengan seluruh Kajari di Jabar, di Kantor Kejati Jabar di Jl. Naripan No. 25 Bandung Rabu (11/8/21).
Advertisement
Kajati Jabar didampingi oleh Aspidsus Kejati Jabar Riyono, SH. M.Hum, sedangkan para Kajari didampingi oleh Kasi Intel, Kasi Pidsus dan Kasi Datun.
Aspidsus Riyono menambahkan agar para Kajari bersama jajaran harus meyakinkan tidak akan ada kriminalisasi dalam penyaluran bansos sepanjang memenuhi aturan yang berlaku.
"Pantau Bansos yang belum tersalurkan, tanyakan apa yang menjadi kendala dan dampingi pemerintah daerah, sehingga dapat merealisasikan anggarannya untuk kesejahteraan masyarakat, " papar Kajati.
Selain itu Asep Mulyana berharap bansos disalurkan dengan tepat sasaran, tepat aturan dan tidak menimbulkan kegaduhan baru. "Kajari harus terus memantau proses ini," tandas Kajati Jabar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |