Jombang Kini Berubah Jadi W, Ini Sejumlah Perubahan Plat Nomor Kendaraan di Jatim

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau biasa dikenal sebagai plat nomor untuk wilayah Kabupaten Jombang akan mengalami perubahan dari huruf S menjadi huruf W.
Perubahan tersebut sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 tentang regristasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Advertisement
Ada sejumlah perubahan untuk kode wilayah baru dalam pelat nomor, termasuk wilayah Kabupaten Jombang. Berikut kode wilayah plat nomor terbaru di Provinsi Jawa Timur.
Plat huruf L : Kodya Surabaya.
Plat huruf W : Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten/Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.
Plat huruf N : Kodya Malang, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan.
Plat huruf P : Kabupaten Besuki, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi.
Plat huruf AG : Kodya Kediri, Kabupaten Kediri/Pare, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Nganjuk.
Plat huruf AE : Kodya Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan
Plat Huruf S : Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro
Plat huruf M : Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep
Seperti diketahui, Kendaraan di jalan raya seharusnya sudah teregistrasi dan memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Sebuah plat nomor menampilkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang terdiri dari kode wilayah, nomor urut registrasi dan seri huruf. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |