Imbas PPKM 3 Ribu Karyawan Dirumahkan, PHRI Banyuwangi Menuntut Solusi

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Perpanjangan kebijakan PPKM yang membatasi segala aktivitas rupanya memberikan dampak yang signifikan di Kabupaten Banyuwangi. Sedikitnya 3.150 karyawan hotel dan restoran terpaksa harus menjadi pengangguran. Inilah yang jadi perhatian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Banyuwangi.
Untuk mendapatkan solusi atas peliknya ekonomi di masa PPKM ini, rombongan pengusaha yang tergabung ke dalam PHRI Banyuwangi mengadu kepada DPRD setempat, Selasa (24/8/2021).
Advertisement
Hingga hari ini, sudah terhitung 52 hari kebijakan PPKM diterapkan di Banyuwangi. Pemerintah Daerah sedang fokus untuk mendukung penanganan wabah Covid-19 secara nasional dengan memberlakukan pembatasan dan penutupan di beberapa tempat.
Selain berdampak terhadap 5 ribu lebih karyawan di 170 tempat wisata beserta ratusan UMKM didalamnya, kebijakan PPKM ini juga menyebabkan 3 ribu karyawan hotel dan restoran terpaksa gigit jari. Sejak 3 Juli lalu, ribuan karyawan ini tidak lagi memiliki penghasilan.
"Tiga ribu lebih karyawan unpaid leave (cuti panjang di luar tanggungan). Kita meminta bagaimana solusi terbaiknya. Supaya hotel, restoran maupun tempat hiburan bisa bergerak lagi," kata Ketua PHRI Banyuwangi, Zaenal Mutaqin.
"Dari ribuan karyawan (unpaid leave) tersebut tidak ada satupun yang di-PHK. Hanya Dirumahkan tidak berkegiatan," imbuh Zaenal.
Untuk menemukan solusi tersebut, DPRD Banyuwangi mempertemukan PHRI dengan sejumlah kedinasan terkait. Diantaranya; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Sosial, Satgas Covid-19 Kabupaten dan Satpol PP.
Para pengusaha ini meminta adanya relaksasi dan fleksibilitas atas kebijakan pembatasan yang dilakukan. Mereka bersedia memenuhi aturan yang disyaratkan asalkan ada bisa memberikan solusi dari persoalan tersebut.
"Kita tidak menyalahkan siapapun, tidak meminta bantuan juga. Kita hanya butuh solusi atas persoalan saat ini. Kami juga berharap untuk lampu penerangan tidak dimatikan sepenuhnya," ujarnya.
Zaenal menjelaskan, sebelum memasuki masa PPKM tepatnya bulan Juli lalu, tingkat hunian hotel-hotel di Banyuwangi mengalami peningkatan. Namun setelah tanggal 3 Juli, prosentase pengunjung hotel jeblok hingga di angka sangat minim.
"Juni itu meningkat sekitar 50 persen. Setelah PPKM turun drastis dengan rata-rata 12 persen. Bahkan ada yang turun sampai 5 persen. Itupun bagi mereka yang menerima hunian isoman (isolasi mandiri)," cetus Zaenal.
Atas persoalan tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi mengusulkan selama masa PPKM ini untuk menggunakan fasilitas hotel saat kedinasan atau instansi mengadakan rapat atau pertemuan. Dengan syarat batas maksimal peserta rapat 50 persen dari kapasitas ruangan yang digunakan.
"Kita mendorong adanya rapat menggunakan fasilitas hotel. Agar hotel tetap bisa berkembang maka bisa dilakukan pertemuan di hotel. Terpenting ada solusi sementara dahulu," kata Kepala Disbudpar Banyuwangi, MY Bramuda.
Usulan menggunakan fasilitas rapat di hotel selama masa PPKM ini mendapat persetujuan dari DPRD Banyuwangi. Tidak hanya rapat, dewan juga mengusulkan untuk menggunakan hotel sebagai alternatif bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
"Bisa juga mengalihkan rapat dengan menggunakan hotel. Ini juga strategi untuk membantu perekonomian hotel dan karyawannya. Untuk fasilitas isolasi mandiri ada juga yang usul, dan kita dukung semua asalkan sesuai protokol kesehatan," kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto.
Michael juga mendukung jika Pemkab Banyuwangi mendorong pemerintah tingkat Kecamatan yang memiliki fasilitas hotel di daerahnya agar digunakan sebagai fasilitas isolasi terpusat pasien Covid-19.
"Itu lebih bagus. Dengan menggunakan hotel maka fasilitas yang menunjang penyembuhan mereka akan terjamin. Makanan bergizi, vitamin dan lain-lain. Ini solusi terbaik jika pemilik hotel bersedia," jelas Michael usai memimpin rapat atas keluhan PHRI Banyuwangi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |