Peristiwa Nasional

PP Muhammadiyah Dorong Polri Tindak Buzzer Perusuh

Minggu, 29 Agustus 2021 - 20:09 | 51.40k
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti (FOTO: muhammadiyah.or.id)
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti (FOTO: muhammadiyah.or.id)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karenanya tidak ada dan tidak boleh ada individu atau kelompok yang kebal hukum dalam menghadapi permasalahan tertentu.

"Siapapun yang melanggar hukum dan terbukti bersalah harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya kepada wartawan, Minggu 29 Agustus 2021.

Advertisement

Ia menyatakan demikian sejalan dengan tindakan tegas aparat kepolisian yang menindak kasus dugaan penistaan agama Ustaz Yahya Waloni dan Youtuber Muhamad Kosman alias Muhamad Kace.  Aparat kepolisian langsung bertindak cepat begitu mendapat laporan dari masyarakat.

Menurut Abdul Mu'ti, fenomena pendengung atau buzzer di media sosial merupakan konsekuensi dari perkembangan informasi teknologi, khususnya penggunaan internet. Di satu pihak, buzzer ini mendatangkan banyak manfaat, namun juga mendatangkan banyak kemudharatan di tengah-tengah masyarakat.

"Fenomena buzzer lebih banyak mendatangkan mudharat dibandingkan dengan manfaat dan maslahat. Para buzzer justru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah masyarakat," tegasnya. 

"Saya berharap pihak-pihak tertentu yang mengelola "industri buzzer" dapat menghentikan aktivitas yang kontraproduktif dan provokasi yang tidak mendidik," sambung Abdul Mu'ti.

Senada, Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin Juraid meminta polisi bertindak preventif dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama. Sebab persoalan ini sangat serius dan sensitif. 

"Polisi harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Deni Siregar," ujarnya.

Menurutnya, sebagai bangsa yang penuh dengan keberagaman perlu kecermatan dan kearifan mengembangkan sikap toleransi serta wawasan multi kulturalisme dalam merawat keharmonisan sosial. Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya. 

"Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan," kata Razikin.

Ia menegaskan sikap Pemuda Muhammadiyah sejak awal ikut mengambil tanggungjawab dalam menjaga harmonisasi dan keberagaman bangsa kita. Karenanya ia berharap masyarakat tidak bertindak reaksioner dan tolong percayakan kepada pihak penegak hukum. 

"Sebaliknya pihak kepolisian juga harus menjawab kepercayaan itu dengan bertindak cepat dan adil," kata dia.

Sebelumnya, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau Gus Umar mengaku sangat mengapresiasi atas tindakan cepat Kepolisian dalam menangkap dua penista agama yakni Muhammad Kece dan Muhammad Yahya Waloni berhasil ditangkap polisi.

Akan tetapi, Gus Umar merasa bingung dengan penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya, orang-orang yang terus mendukung sebuah kepentingan (buzzer) di media sosial terus berkeliaran dan seperti tidak pernah ditindak pihak kepolisian. 

"Okelah penista agama ditangkap baik Yahya Waloni atau Kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum? Why?,” tulis Gus Umar lewat akun Twitter pribadi miliknya yakni @Umar_Hasibuan_ pada Kamis (26/8/2021).

Sementara l Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie berharap kepolisian bertindak sama dalam menangani kasus atau menanggapi laporan terhadap para Buzzer. 

"Polisi juga harus credible dalam memilih kasus. Saya sangat apresiasi dengan penangkapan Muhammad Kece dan juga Yahya Waloni. Tapi sampai kini laporan terhadap Abu Janda CS dan Eko Kunthadi yang dilaporkan Roy Suryo belum ada tindak lanjutnya," ujarnya sama dengan komentar dari PP Muhammadiyah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES