Tempat Hiburan Malam di Banyuwangi Kembali Beroperasi

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Setelah lebih dari dua bulan tidak beroperasi dikarenakan adanya kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, kini sejumlah tempat hiburan malam di Banyuwangi bisa beroperasi kembali.
Kebijakan dibukanya kembali tempat hiburan malam itu dilakukan setelah adanya koordinasi pihak pengelola dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Advertisement
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI Banyuwangi), Zaenal Muttaqin, SE mengatakan pada hari Rabu (8/9/2021) lalu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas serta Gugus tugas Satgas Covid-19 Banyuwangi melalui aplikasi Zoom Meeting.
Ketua PHRI Banyuwangi, Zaenal.
Untuk membahas tentang kesiapan serta teknis operasional tempat hiburan malam di masa pandemi Covid-19.
Setelah Kabupaten Banyuwangi sendiri masuk pada status PPKM Level 2, mereka diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Alhamdulillah untuk tempat hiburan sudah dibuka dengan pembatasan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas masing-masing," kata Zaenal, Jumat (10/9/2021).
Selain itu, pihaknya juga telah berkomitmen untuk mengadakan jadwal libur sehari dalam satu minggu.
Hal ini dilakukan sebagai upaya sterilisasi Covid-19 di tempat hiburan malam.
Sementara bagi para pengunjung juga akan diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Sebagai cara identifikasi masyarakat yang sudah maupun belum melaksanakan suntik vaksin.
Zaenal juga menuturkan, di Kabupaten Banyuwangi sendiri saat ini ada 12 tempat hiburan malam yang sudah bergabung dengan PHRI.
"Tentunya di setiap tempat hiburan malam akan disediakan perlengkapan protokol kesehatan. Kami juga sudah berkomitmen untuk melaksanakan Prokes secara keberlanjutan," ungkap Zaenal.
Dirinya juga berharap baik bagi pengelola tempat hiburan malam dan para pengunjung bisa bekerja sama untuk menerapkan protokol kesehatan.
Sehingga nantinya pembukaan tempat hiburan malam ini bisa terus dilaksanakan.
"Kami memohon pengertiannya dari para pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam yang sudah dibuka. Kabupaten Banyuwangi saat ini sudah ada pada level dua, jangan sampai nanti malah kembali ke level 3 atau malah 4. Sehingga kita semua tidak bisa beroperasi kembali," kata Zaenal Ketua PHRI Banyuwangi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |