Peristiwa Daerah

Masyarakat Berebut Adopsi Bayi yang Ditemukan di Masjid Pangandaran

Senin, 13 September 2021 - 10:53 | 43.37k
Bayi yang ditemukan oleh warga di masjid Al-Ikhlas Kalipucang, Kabupaten Pangandaran (Foto : Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kemensos RI Wilayah Pangandaran)
Bayi yang ditemukan oleh warga di masjid Al-Ikhlas Kalipucang, Kabupaten Pangandaran (Foto : Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kemensos RI Wilayah Pangandaran)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Masyarakat berebut untuk bisa mengadopsi bayi perempuan yang ditemukan di masjid Al-Ikhlas, Dusun Empangsari RT 004/006 Desa/Kecamatan Kalipuang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kemensos RI Wilayah Pangandaran Harti mengatakan, hingga kini jumlah orang yang berminat mengadopsi bayi tersebut lebih dari sepuluh pasangan suami isteri.

Advertisement

"Namun dari sepuluh pasangan suami isteri yang telah serius memenuhi persyaratan administrasi baru dua orang," kata Harti, Minggu (12/9/2021).

Harti menambahkan, saat ini bayi tersebut belum ada yang memberi nama dan masih berada di Puskesmas Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.

"Kondisi bayi sehat dan tidak terlihat ada kekurangan dari segi fisik," tambahnya.

Harti menjelaskan, rencananya Senin (13/9/2021) akan ada prosesi serah terima bayi dari pihak Polsek Kecamatan Kalipucang ke (Dinsos PMD) Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa.

"Setelah serah terima dari Polsek Kalipucang ke Dinsos PMD kemungkinan bayi masih dalam perawatan di Puskesmas Kalipucang dan belum bisa dilimpahkan ke YPAB atau RPSAB," jelasnya.

Harti menerangkan, kondisi bayi diperkirakan baru berusia tiga hari, maka masih menunggu hingga kondisi fisiknya kuat.

Selama tiga bulan sepuluh hari pihak Kepolisian akan melakukan penelusuran keberadaan orang tua atau keluarga besarnya. Jika dalam kurun waktu tiga bulan sepuluh hari pihak Kepolisian tidak menemukan orang tua dan keluarga besar maka ditetapkan dan dimasukan kepada Kartu Keluarga (KK) panti yang menjadi penitipan bayi itu.

"Setelah ada tahapan dan proses yang telah dilalui, maka bayi baru bisa di adopsi," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES