Seluruh Wilayah Jatim Zona Kuning, Masyarakat Harus Tetap Prokes

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur yang berjumlah 38 dearah berstatus zona kuning atau resiko rendah penyebaran Covid-19. Capaian tersebut berdasarkan data yang diumumkan Satgas Covid-19 Nasional per 22 September 2021.
Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat serta indikator pelayanan kesehatan
Advertisement
Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Setelah itu ditotal.
Setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan, lalu dijumlahkan yang hasil perhitungan dikategorisasi menjadi empat zona risiko, masing-masing risiko tinggi (zona merah), risiko sedang (zona oranye), risiko rendah (zona kuning), dan tidak berisiko (zona hijau).
Gubernur Jatim Khofifah mengingatkan kepada seluruh warga untuk tidak larut dalam euforia, kemudian lengah terhadap protokol kesehatan. "Justru saat ini masyarakat harus patuh protokol kesehatan, tidak kendor dan segera lakukan vaksinasi," tutur Khofifah.
Mengenai percepatan vaksinasi, Gubernur Jawa Timur terus menggalakan vaksinasi mulai dari pelajar hingga tunawisma agar kekebalan di wilayah Jawa Timur segera tercapai.
Pemprov Jawa Timur memastikan akan terus menyisir keberadaan daerah-daerah yang presentase penerima vaksin cukup rendah, agar keseluruhan masyarakat mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebagai bagian dari percepatan program vaksin. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |