Peristiwa Daerah

Sepeda Motor di Malang Diperbolehkan Melintas di Fly Over

Rabu, 27 Oktober 2021 - 10:33 | 65.15k
Suasana Fly Over yang berada di kawasan Arjosari, Kota Malang. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Suasana Fly Over yang berada di kawasan Arjosari, Kota Malang. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemkot Malang, Jawa Timur terus mencari solusi mengatasi kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan. Salah satu caranya, yakni muncul rencana bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor bisa melintas di fly over Kota Malang.

Hal itu pun sempat dibahas melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Umum (FLLAJ) beberapa waktu lalu. Dalam pembahasan tersebut, nampaknya seluruh Forkopimda Kota Malang pun menyepakati rencana tersebut.

Advertisement

Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan meski telah disepakati, masih perku melakukan penguraian konsep, karena ada beberapa ruas jalan yang menurutnya jika dilintasi oleh kendaraan roda dua, hempasan angin yang kencang bisa menyebabkan kendaraan tersebut pun tidak terkontrol.

"Jika memungkinkan untuk R2 (roda dua) naik, ya nanti akan kita jalankan, karena itu lebih cepat untuk bisa kita lakukan," ujar Heru, Rabu (27/10/2021).

Fly-Over-yang-berada-di-kawasan-Arjosari-Kota-Malang-2.jpg

Menurutnya, rencana tersebut jika memang telah disetujui, bisa segera terlaksana. Hal ini tentu melihat dua jembatan layang (fly over) yang ada di Kota Malang, yakni di fly over Arjosari dan Kota Lama sering terjadi kemacetan panjang.

Nantinya, jika roda dua diperbolehkan melintas di fly over, harapannya pun bisa mengurai kemacetan atau antrean kendaraan yang cukup panjang di jam-jam produktif.

"Kan kondisi persimpangan di Arjosari dan juga di Kota Lama itu saat kereta api lewat antreannya cukup panjang itu. Jadi kemungkinan itu ada (target tahun ini diterapkan). Tapi kita lihat kondisinya," ungkapnya.

FLLAJ tersebut rencananya kembali pada November 2021 mendatang akan digelar, Dishub Kota Malang optimis rencana roda dua melintas di Fly Over bakal terlaksana, sehingga pihaknya akan menyiapkan rambu-rambu lalu lintas untuk bisa terpasang.

"Kita juga perlu menunggu PUPR untuk melakukan pengecekan nanti seperti apa jika mereka (pengendara R2) naik (melintas di Fly Over)," tegasnya.

Senada dengan Dishub Kota Malang, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menyebutkan bahwa rencana pemberlakukan kendaraan roda dua melintas di fly Ooer, yakni untuk mengurai kemacetan dan juga meminimalisir laka lantas di rel kereta jalur bawah.

"Alasannya tentu dibuat untuk menghindari kemacetan dan laka lantas. Lalu juga perlu melihat jalur dan kemiringan Fly Over itu aman atau tidak untuk roda dua," tuturnya.

Perlu diketahui, rencana tersebut pun, kata pria yang akrab disapa Buher mengacu pada Kota Surabaya yang juga telah menerapkan jalur Fly Over untuk kendaraan roda dua, tepatnya di fly over Mayangkata, Wonokromo, Kota Surabaya.

Untuk itu, ia ingin segera bisa mengkaji kecepatan angin di dua fly over di Kota Malang untuk bisa menentukan apakah layak dilintasi oleh kendaraan roda dua atau tidak.

"Iya Surabaya (rujukan kebijakan). Ini harus diuji dulu kecepatan angin di atas fly over," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES