Peristiwa Daerah

Kabupaten Malang PPKM Level 2, Obyek Wisata Akan Dibuka

Selasa, 02 November 2021 - 21:06 | 77.92k
Kondisi pantai Ungapan yang akan menjadi jujugan wisatawan. (Foto: Dok TIMES Indonesia)
Kondisi pantai Ungapan yang akan menjadi jujugan wisatawan. (Foto: Dok TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Kemendagri telah menyatakan Kabupaten Malang menempati PPKM Level 2. Hal ini tertuang dalam Irmendagri yang diberlakukan Selasa (2/11/2021). Sehingga, obyek wisata akan dibuka.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menerangkan Pemkab akan segera membuat aturan tentang izin membuka wisata. Namun sebelum itu, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. 

Advertisement

"Tim satgas covid kabupaten harus melakukan uji teknis di lapangan, undang semua pihak di lapangan, baru membuat sebuah kesepakatan," ujar Didik kepada TIMES Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk tanggal pasti kapan wisata akan kembali beroperasi, hal tersebut bergantung pada uji coba yang dilakukan oleh Satgas Covid-19.

Meski boleh buka, pembatasan tetap akan dilakukan. Yakni dengan aturan kunjungan maksimal 50 persen dari kapasitas wisata. Hal ini sesuai aturan yang berlaku.

pantai Ungapan b

"Masih harus diatur. 50 persen dari kapasitas wisata menjadi dasar utama," imbuhnya. Selain itu, pengelola wisata juga harus melengkapi tempat yang mereka kelola dengan berbagai hal. Seperti alat protokol kesehatan, dan barcode aplikasi peduli lindungi.

"Tentunya aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri maupun Kementerian lainnya wajib dipatuhi," kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang tersebut.

Menurutnya, dengan turunnya level PPKM dari tiga ke level 2 patut disyukuri. "Ini juga berkat percepatan vaksinasi yang dilakukan oleh berbagai pihak," jelasnya.

Meski Kabupaten Malang saat ini turun level PPKM Level 2, dia mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan supaya mencegah penularan Covid-19.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES