Peristiwa Nasional Muktamar NU 2021

Panitia Muktamar Ke-34 NU Lampung Pindahkan Lokasi Pemilihan Ketua, Ini Alasannya

Kamis, 23 Desember 2021 - 07:32 | 64.65k
Suasana Sidang di UIN Raden Intan Bandar Lampung di Muktamar Ke-34 NU. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
Suasana Sidang di UIN Raden Intan Bandar Lampung di Muktamar Ke-34 NU. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
FOKUS

Muktamar NU 2021

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LAMPUNG – Sekretaris Panitia Muktamar ke-34 NU Lampung Syahrizal Syarief menyampaikan, pihaknya resmi memindahkan lokasi pemilihan Ketua PBNU dari Pesantren Assa'adah di Lampung Tengah ke Bandar Lampung.

Ia menjelaskan, pemindahan itu semata-mata demi kenyamanan peserta Muktamar saja. Karena posisi pleno yang berada di Pesantren Assa'dah harus ditempuh dengan cukup jauh.

Advertisement

Diketahui, dari jarak yang ditempuh oleh TIMES Indonesia kemarin, memang hampir 3-4 jam perjalanan dari Bandar Lampung. "Maka pleno untuk pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU dipindah ke Bandar Lampung," katanya saat Konferensi Pers. Pemilihan rencananya digelar, Kamis (23/12/2021) hari ini.

Muktamar Ke 34 b

Apalagi lanjut dia, banyaknya ulama NU yang sudah sepuh. Dikhawatirkan akan kesulitan jika lokasi pemilihan Ketua PBNU tetap dipaksakan diadakan di Pesantren Assa'adah. Untuk lokasi lanjut dia, masih belum ditentukan tempatnya, apakah akan bertempat di UIN Raden Intan Bandar Lampung atau di lokasi lain.

Pemilihan Memiliki Mekanisme Berbeda

Sementara itu, Pleno 1 sudah selesai. Di dalamnya membahas dan mengesahkan tata tertib selama acara. Ia mengatakan, total ada 27 pasal disahkan di mana salah satu poin krusial adalah pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

“Rais Aam ditetapkan melalui musyawarah oleh sembilan formatur baik pengurus cabang dan wilayah itu masing-masing ajukan sembilan nama, yang menurut mereka sembilan nama ini cocok jadi Rais Aam, mereka jadi formatur,” jelasnya.

Muktamar Ke 34 c

“Suara terbanyak dari suara itu tidak otomatis jadi Rais Aam, tetapi suara terbanyak bakal jadi ketua sidang,” kata Syahrizal lagi.

Ia menjelaskan, sembilan formatur ini akan bermusyawarah untuk menunjuk siapa yang menggantikan posisi yang kini diisi Miftachul Akhyar itu. Untuk pemilihan Ketua Umum PBNU, sistemnya adalah pemilihan langsung. Pemilik suara adalah PWNU dan PCNU

“Ketum PBNU ditetapkan melalui sistem one man one vote, semua cabang 560, itu semua mempunya suara tentu saja ada ketentuan mereka harus ada dalam status yang sah," ujarnya di Muktamar ke-34 NU Lampung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES