Dalami Kasus Pencurian Kabel, Polresta Malang Kota Temukan Dua Titik Laporan

TIMESINDONESIA, MALANG – Maraknya pencurian kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kota Malang, tidak hanya merupakan tindak pidana, akan tetapi juga sangat membahayakan. Polresta Malang Kota masih terus mendalami kasus tersebut dan sudah mendapatkan laporan di dua titik dengan lokasi yang sama.
"Ada dua titik di Lowokwaru (Kota Malang) ya. Kami tergabung dalam beberapa grup pengaduan publik juga, jadi kita terima laporan disana," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (20/1/2022).
Advertisement
Akan tetapi, ia masih memetakan alasan para pencuri kabel tersebut melakukan aksinya. Apakah bermodus pencurian atau sekedar iseng (vandalisme).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Oleh karena itu, kini pihaknya tengah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus yang kini tengah ramai tersebut.
"Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Apakah modus kejadian ini pencurian kabel atau vandalisme, harus kita lihat," ungkapnya.
Dari kedua indikasi tersebut, tentu ada sanksi masing-masing bagi para pelaku jika nantinya telah ditemukan.
Jika masuk dalam ranah pencurian, lanjut Buher, bakal di proses sesuai pasal 362 dan 363. Untuk ranah vandalisme, tentunya juga ada proses hukum, karena telah merugikan pemerintah dan masyarakat.
"Mau pagi atau malam kita selidiki. Kalau iseng atau vandalisme tentu tetap proses. Ini kan merugikan pemerintah (PLN) dan juga kustomer pelanggan yang terganggu layanannya kan," tegasnya.
Dalam pemantauan yang dilakukan Polresta Malang Kota, ada dua tipe kabel, yakni milik PLN dan juga Telkom sebagai provider internet layanan. Namun dari penyelidikan yang didalami, kebanyakan yang dicuri kabel besar milik PLN. "Kami imbau masyarakat kalau menemukan aksi ini (pencurian kabel atau pemotongan kabel) segera lapor. Kita akan dalami dan pengamanan aset negara," tegasnya.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |