Polresta Banyuwangi Periksa Terduga Pembuang Sampah Medis yang Cemari Laut

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi bersama Satpolairud telah memeriksa pemilik klinik yang diduga membuang sampah medis yang mencemari laut disekitar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi pada Selasa (1/2/2022).
Sedikitnya ada 4 klinik yang sudah diperiksa secara langsung. Terutama klinik-klinik yang beroperasi melayani tes antigen di sekitar lokasi pembuangan sampah tersebut.
Advertisement
"Sejak pertama kali dugaan pembuangan sampah medis ini viral langsung kita tangani. Barang bukti sudah diamankan dan juga pemeriksaan terhadap orang yang diduga membuang sampah tersebut," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu.
Hasil pemeriksaan, pemilik klinik mengakui jika memang terbiasa membuang sampah di belakang kliniknya. Dalam hal ini yakni membuangnya di lokasi seperti dalam video viral beberapa hari lalu.
"Mereka mengakui setelah dibuang langsung dibakar. Sebelum habis terbakar kemudian tertiup angin yang selanjutnya mengotori laut," jelasnya.
Kapolresta menjelaskan, pembuangan sampah medis yang mengandung racun berbahaya sudah diatur sedemikian rupa. Apabila ini dilanggar, maka siapapun yang sengaja membuangnya apalagi mencemari dan membahayakan mahluk hidup akan dikenakan hukuman secara tegas.
"Ada SOP atau aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Bahwa pengelolaan limbah medis harus ditangani sedemikian rupa. Baik sampah biasa maupun jenis sampah medisnya. Semua disimpan di tempat khusus dan diambil sendiri oleh petugas khusus," ucapnya.
Selain Polresta Banyuwangi, terkait video viral dugaan pencemaran laut berupa sampah medis di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ini juga menyedot perhatian Dinas Kesehatan. Dinas terkait juga telah menerjunkan tim ahli kesehatan yang menangani soal limbah sampah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |