Peristiwa Daerah

Polisi Tegaskan Pencemaran di Laut Banyuwangi Bukan Sampah Medis

Selasa, 01 Februari 2022 - 18:51 | 82.38k
Gelar perkara kasus dugaan pencemaran limbah medis beracun di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Gelar perkara kasus dugaan pencemaran limbah medis beracun di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu menegaskan bahwa pencemaran laut di sekitar Pelabuhan Ketapang bukan berasal dari sampah medis atau limbah medis beracun.

Hal ini ditegaskan oleh Kapolresta Banyuwangi saat gelar perkara di Mako Satpolairud Polresta Banyuwangi, Selasa (1/2/2022) sore ini.

Advertisement

"Hasil gelar perkara menyatakan bahwa sampah sesuai yang beredar di video bukanlah limbah medis. Yang ada adalah bungkusnya saja, sekali lagi bukan limbah alat medis yang sudah digunakan," kata Kapolresta.

Menurutnya, kategori limbah medis atau sampah medis adalah jenis sampah dari peralatan medis seperti kapas (cutton buds) atau alat antigen yang sudah digunakan. Sedangkan bungkus plastik atau kertas yang digunakan untuk membungkus alat tersebut merupakan jenis sampah rumah tangga.

"Ini bungkus plastik, bukan bekas alat yang digunakan untuk tes antigen," jelasnya.

Lebih jauh, Kapolresta menegaskan jika bungkus sampah tersebut adalah milik dari beberapa klinik yang beroperasi di sekitar Pelabuhan Ketapang. Terutamanya yang berada di dekat lokasi pembuangan sampah seperti yang sudah viral beberapa waktu lalu.

"Milik dari beberapa klinik yang ada di sekitar TKP. Ada klinik dengan inisial nama 'BT 2' dan lainnya. Sudah kita periksa semuanya," ujarnya.

Dalam proses pemeriksaan sebelumnya, Kapolresta Nasrun sudah memastikan bahwa pengelolaan sampah dan limbah medis sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Pada klinik yang dimaksud, telah dipastikan bahwa pemilik sudah membedakan antara sampah biasa dan juga limbah medis. Keduanya dibuang secara terpisah. Untuk limbah medis sudah ditaruh di tempat khusus.

Namun untuk bungkus plastiknya dibuang begitu saja dan dibakar. Terkait pencemaran sampah di laut, Kapolresta menyebut hal tersebut dipengaruhi oleh faktor alam. Sebelum habis terbakar, sampah tersebut tertiup angin dan menyebar di perairan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pembuangan sampah medis secara sembarangan di wilayah pesisir sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ini berbuntut kerusakan ekosistem bawah laut. Salah warga mengeluh karena sampah tersebut banyak yang menyangkut di terumbu karang.

Berdasarkan video viral yang beredar, jenis limbah medis yang mencemari laut di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ini berupa bekas alat yang digunakan untuk mendeteksi gejala Covid-19 yakni tes antigen. Termasuk masker, sarung tangan dan juga dokumen hasil tes antigen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES