Usai Tujuh ASN Positif Covid-19, Kantor Prokopim Pemkab Magetan Ditutup Sementara

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Kantor bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Magetan ditutup atau lockdown selama lima hari. Hal ini dikarenakan tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor tersebut terpapar Covid-19.
"Ini kantor Prokopim sudah ditutup. Sesuai aturan sampai lima hari," ujar Bupati Magetan, Suprawoto kepada TIMES Indonesia, Kamis (3/2/2022).
Advertisement
Penutupan sementara itu guna memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Juga sekaligus untuk mempercepat penanganan di wilayah setempat.
"Ini terus kita tracing," ucap Suprawoto yang juga Mantan Sekjen Kemkominfo RI.
Meski ditutup, para pegawai diminta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Agar aktifitas pelayanan publik bisa tetap berjalan.
"Sebagain besar tidak bergejala karena mereka sudah divaksin dua kali. Berarti betul kata Bapak Menkes bahwa Omicron untuk yang sudah divaksin Insya Allah akan ringan, yang penting tidak punya penyakit komorbit atau penyakit berat lainya," tutur Bupati Magetan.
Menurut informasi, tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) di lingkup Pemkab Magetan itu menjalani karantina mandiri karena terpapar virus. Sebelumnya, tes Covid-19 dilakukan karena ada di antara mereka yang mengeluh sakit. Seluruhnya diketahui usai bepergian dari luar kota secara bersama-sama.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |