Soal Penyelundupan Pupuk Subsidi, Dinas Pertanian Banyuwangi Kecolongan

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Terkait penyelundupan pupuk subsidi, Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Jawa Timur mengaku kecolongan terkait adanya penyelundukan pupuk bersubsidi. Selama ini, Dinas Pertanian telah melakukan monitoring terhadap kios dan distributor.
Namun faktanya, para mafia pupuk masih bisa menyelundupkan pupuk subsidi dari Banyuwangi keluar daerah khususnya Jember.
Advertisement
“Kami sudah melakukan langkah-langkah preventif akan tetapi kita tidak tahu jika ada kejadian itu. Berarti itu tingkat oknumnya yang luar biasa,” ucap Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, M Khoiri, Jumat (11/2/2022).
Seperti diketahui, pada Rabu, 9 Februari 2022, Satreskrim Polres Jember telah menangkap pengepul pupuk subsidi. Dengan tersangka MD dan AS, keduanya warga Jember. Yakni warga Kecamayan Mayang dan Kecamatan Sumbersari. Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit kendaraan pikap lengkap dengan muatan 17 sak pupuk subsidi jenis urea merek Pupuk Sriwijaya (Pusri).
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa barang bukti pupuk subsidi adalah hasil penyelundupan dari Banyuwangi.
Kepada TIMES Indonesia, Khoiri menampik jika pihaknya penanggung jawab tunggal dalam pengawasan distribusi pupuk subsidi. Karena sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, tugas pengawasan distribusi menjadi tanggung jawab PT Pupuk Indonesia.
Di tingkat daerah juga terdapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), yang dibentuk oleh Bupati Banyuwangi, tahun 2020. Ketua Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi. Posisi Sekretaris diisi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi.
Sejumlah dinas pun masuk dalam kepengurusan. Diantaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas PU Pengairan. Keanggotaan terdiri dari Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
“Setiap bulan petugas kami terus monitoring dilapangan. Akan tetapi, kini akan kita intensifkan lagi,” cetus Kadispertanian dan Pangan Banyuwangi.
Diharapkan, pengungkapan kasus penyelundupan pupuk subsidi dari Banyuwangi ke Jember, bisa mengungkap tabir mafia pupuk Bumi Blambangan. Dengan begitu diharapkan penyaluran pupuk subsidi bisa berjalan sesuai regulasi. Dan para petani tak lagi mengalami kelangkaan pupuk subsidi lagi.
“Dinas sebenarnya sudah sering memberi peringatan dan sosialisasi (kepada kios dan distributor pupuk subsidi),” cetus M Khoiri. (*)
Pewarta : Imam Hamdani
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |