Peristiwa Daerah

Habitat Penyu Bawean Gresik Terancam Punah

Jumat, 25 Februari 2022 - 17:06 | 68.99k
Pelepasliaran habitat penyu (Foto: Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean Gresik).
Pelepasliaran habitat penyu (Foto: Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean Gresik).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIK – Tak hanya rawan abrasi dan longsor, habitat penyu di Pulau Bawean Gresik, Jawa Timur terancam punah akibat maraknya penambangan pasir. 

Anggota Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean Yusra mengatakan, habitat penyu saat ini semakin sedikit. Padahal, penyu termasuk hewan dilindungi.

Advertisement

"Pantai Bawean termasuk salah satu tempat habitat penyu bertelur," katanya kepada TIMES Indonesia, Jumat (25/2/2022).

Untuk itu, Yusri mengajak kepada semua pihak untuk melestarikan dan melakukan penyelamatan terhadap habitat. Terlebih kepada wara di Desa Tanjungori.

Dikatakan dia, terdapat undang-undang semua jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. 

"Terlebih, penyu hewan dilindungi yang hampir punah dan penyu merupakan penjaga ekosistem laut,” ungkapnya. 

Yusra menegaskan, segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati, maupun tubuh bagian itu dilarang. 

Sebagai pegiat lingkungan, dirinya juga memberikan contoh dalam penetasan penyu yang selanjutnya dilepasliarkan ke alam bebas.

“Begitu juga menurut undang-undang No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” tegasnya. 

Salah satu warga Bawean yang enggan disebutkan namanya berharap ada upaya dari pemerintah atau dinas terkait untuk melakukan pemberdayaan peduli kepada habitat tersebut.

"Selain, bisa menghentikan aktivitas tambang pasir juga jual beli telur penyu," tambah dia menanggapi habitat penyu Bawean Gresik terancam punah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES