Hukum dan Kriminal

Polisi Periksa Dua Saksi Atas Aduan Bupati Bondowoso

Jumat, 25 Maret 2022 - 17:42 | 34.82k
Sekretaris Jenderal DPC PPP Kabupaten Bondowoso Barri Sahlawi Zain (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Sekretaris Jenderal DPC PPP Kabupaten Bondowoso Barri Sahlawi Zain (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOPolisi sudah memanggil dua saksi atas aduan Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin. Bupati mengadukan Ketua DPRD Ahmad Dhafir atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketua DPRD menuding marak jual beli jabatan di eksekutif, pernyataan tersebut viral di media sosial.

Advertisement

Dua saksi yang dimintai keterangan yakni Sekjen DPC PPP Barri Sahlawi Zain; dan salah seorang pengurus DPC PPP, Ahmadi, Kamis (24/3/2022) kemarin.

Salah seorang saksi, Ahmadi mengaku disuguhkan sekitar 29 pertanyaan. Titik tekannya adalah pada kronologi asal mula video, sejak kapan Bupati Salwa mengetahui video tersebut. 

Ia juga mengungkapkan, bahwa isu bupati Salwa Arifin akan berdamai itu tak benar. Karena pihaknya telah berkomunikasi dengan Bupati Salwa soal aduan itu. Menurutnya, bupati tetap berkomitmen untuk melanjutkan langkah hukum. 

Sementara itu, Sekjen DPC PPP, Barri Sahlawi Zain mengatakan, sejauh ini tidak pernah ada upaya mediasi. Lebih-lebih oleh Bupati Salwa selaku pihak pelapor. 

"Sejauh ini tak ada upaya mediasi tersebut," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PPP itu, menepis isu yang beredar.

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, ia sendiri dicecar 38 pertanyaan dengan durasi sekitar 2 jam. Dari puluhan pertanyaan itu, salah satunya tentang alasan mengapa mengambil langkah hukum. 

"Sebab apa yang disampaikan itu telah memunculkan stigma negatif tentang Kiai Salwa. Ingat bahwa beliau itu selain bupati juga sebagai tokoh masyarakat, sebagai pengasuh, sebagai kiai, ulama," paparnya. 

Ia memperkirakan bahwa kemungkinan masih akan ada pemanggilan sejumlah saksi di luar partai. "InsyaAllah juga, bapak Wabup juga informasinya akan dimintai keterangan," imbuhnya, Jumat (25/3/2022). 

Sebelum pemanggilan saksi. Polisi juga sudah memanggil Bupati Bondowoso Salwa Arifin Senin (21/3/2022). Pemanggilan bupati untuk dimintai keterangan atas aduannya ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua DPRD Bondowoso. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES