Peristiwa Nasional

PBNU Sarankan IDI dan Terawan Lakukan Pertemuan Secara Langsung

Sabtu, 02 April 2022 - 17:00 | 85.53k
Ketua Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Zulfikar As’ad. (FOTO: dok. Unipdu Jombang)
Ketua Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Zulfikar As’ad. (FOTO: dok. Unipdu Jombang)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Zulfikar As’ad berharap agar persoalan antara Terawan Agus Putranto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bisa segera diselesaikan.

PBNU menyarankan agar kedua bela pihak antara Terawan dan IDI melakukan pertemuan secara langsung. Hal itu agar masalah ini tak menjadi berkepanjangan hingga merugikan banyak pihak.

Advertisement

"Ini perlu ada mediasi, sehingga IDI sendiri mengklarifikasi dan sebagainya, agar ini tidak berkepanjangan, harus ketemu kedua bela pihak. Saya sebagai masyarakat juga berharap ini ada jalan tengah yang terbaik," katanya kepada TIMES Indonesia Sabtu (2/4/2022).

Menurut pria yang juga dewan pakar IDI ini, masalah ini tak selesai karena ada kebuntuan komunikasi kedua belah pihak. Yang akhirnya menjadi ramai di publik. "Saya kira bisa untuk memediasi ini. Ini kan ada kebuntuan komunikasi ya. Intinya ada komunikasi kedua bela pihak," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Terawan di pecat oleh Ikatan Dokter Indonesia atau IDI. Pemecatan itu berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Keputusan tersebut disampaikan dalam Muktakar ke-31 IDI yang digelar di Aceh kemarin.

Kemarin, Ketua MKEK IDI Prijo Sidipratomo sudah angkat bicara terkait alasan dibalik pemberhentian Terawan dari keanggotaan. Kata dia, berdasarkan putusan Sidang Kemahkamahan pada tahun 2018, IDi memiliki pertimbangan yang cukup banyak dalam pemberian sanksi pada Terawan.

Oleh karena itu Prijo menyebut, keputusan pemberhentian Terawan dari IDI merupakan proses yang panjang.

"Pertimbangannya cukup luas, kalau saya baca apa yang diputuskan dalam Sidang Kemahkamahan pada tahun 2018, pertimbangannya cukup banyak. Itulah yang sebenarnya harus kita pahami bersama, bahwa apa yang dilakukan pada Muktamar itu tidak serta merta, tapi itu merupakan proses panjang," katanya dalam keterangan resminya.

"Karena di Muktamar Samarinda pada tahun 2018 juga ada satu keputusan bahwa untuk sejawat Dokter Terawan ini, kalau tidak ada indikasi itikad baik, mungkin bisa diberikan pemberatan untuk sanksinya," jelasnya lagi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin juga sudah menegaskan akan melakukan mediasi antara Terawan dan IDI. Menurutnya, hal itu agar bisa segera diselesaikan dan tak ada yang dirugikan oleh kedua belah pihak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES