MUI: LGBT Harus diobati, Bukan Dibiarkan dengan Alasan Toleransi

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, KH. M. Cholil Nafis menganggap Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) merupakan ketidaknormalan.
Hal tersebut ia sampaikan melalui akun twitternya pada Senin (9/5/2022) lalu saat menanggapi konten YouTube Podcast Deddy Corbuzier yang menampilkan pasangan LGBT dalam podcast tersebut.
Advertisement
"Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi," ucap Cholil dikutip dalam twitternya pada Rabu (11/5/2022).
Ketua MUI Bidang Dakwah, KH. M. Cholil Nafis. (FOTO: cholilnafis.com)
Menurutnya, meskipun itu bawaan lahir tetapi bukan itu kadratnya. Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya
"Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu," tegas pria yang juga menjabat sebagai Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.
Pengasuh Pesantren Cendikia Amanah Depok, Jawa Barat ini menegaskan jenis kelamin sejatinya laki-laki dan perempuan, maka orientasi seksnya kepada lawan jenis agar ada pernikahan dan kelahiran.
"Ada yang memang terlahir kelamin ganda atau tak berkelamin. Ada pula yang kelamin satu tapi orientasi seksnya berlawanan. Ada pula yang memang normal kelaminnya tapi karena ikut-ikutan laki-laki berlaga perempuan. Semua itu dalam Islam harus dikembalikan pada jenis kelamin yang sebenarnya," Ketua MUI Bidang Dakwah, KH M Cholil Nafis. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |