Lima JCH Kabupaten Probolinggo Pilih Batal Berangkat Haji Karena Ini

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Bertahun-tahun menunggu giliran, lima jemaah calon haji atau JCH Kabupaten Probolinggo batal menginjakkan kaki di tanah suci Makkah tahun ini. Hal itu, karena salah satu pasangannya sudah melebihi batas usia yang telah ditentukan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) di Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Moch. Sugianto mengatakan, tahun ini pemerintah pusat memberikan kuota haji sebanyak 437 JCH, dengan 62 jemaah cadangan. Hanya saja, dari sekian jumlah JCH yang berangkat tahun ini, sebanyak lima JCH di antaranya memutuskan untuk tak berangkat.
Advertisement
Mereka tidak berangkat, kata dia, lantaran salah satu pasangan atau mahramnya sudah melebihi batas usia, yakni 65 tahun. Sehingga pasangannya pun memutuskan untuk membatalkan pemberangkat tersebut.
"Misal suaminya gagal berangkat karena usia lebih dari 65 tahun. Karena itu, si istri membatalkan untuk berangkat juga," jelas Sugianto saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Ada pula JCH yang membatalkan karena mahramnya tidak masuk dalam daftar pemberangkatan tahun ini. Sehingga mereka menunda agar bisa berangkat bersamaan di tahun berikutnya.
"Selain itu, ada juga yang digantikan dengan anaknya. Kurang lebih sekitar 3 JCH Kabupaten Probolinggo. Sementara yang tidak berangkat haji sebanyak 5 jemaah," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |