Srikandi DPRD Banyuwangi Tegas Akan Tolak Usulan Raperda Janda

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Wacana Raperda Janda juga ikut direspon kaum hawa anggota DPRD Banyuwangi, Jawa Timur. Salah satunya Ketua Komisi IV DPRD Banyuangi, Ficky Septalinda.
Kepada TIMES Indonesia, Srikandi dewan ini tegas akan melakukan penolakan Raperda Janda. “Kita tidak akan mungkin sepakat dengan inisiatif Raperda itu. Karena itu bukan urusan program dan solusi,” katanya, Selasa (31/5/2022).
Advertisement
Politisi asal Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore tersebut juga membeberkan. Secara administrasi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, belum terdapat usulan inisiatif tentang Raperda Janda.
Maka tak heran, kemunculan wacana Raperda Janda langsung membuat gaduh seluruh elemen masyarakat kabupaten ujung timur pulau jawa.
“Saya kira inisiatif Raperda Janda tidak menjadi penting. Harusnya yang lebih dikedepankan adalah bagaimana dewan menjalankan 3 fungsinya. Yakni Budgeting, Controlling dan Legislasi,” ulas Ficky.
Wanita yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banyuwangi ini menyampaikan bahwa 3 fungsi dewan merupakan pakem dalam mengawal perencanaan dan program strategis pemerintah daerah. Dicontohkan, saat ini pihaknya telah mengusulkan Raperda Pengarus Utamaan Gender (PUG), yang sebentar lagi akan digodok menjadi Perda.
Langkah cepat dan tepat tersebut dilakukan mengingat keberadaan Perda PUG merupakan mandatori dari pemerintah pusat.
“Artinya fungsi budgeting dan controlling harus diterapkan. Yang selanjutnya Perda PUG akan menjadi tolak ukur sejauh mana pemerintah daerah melakukan perencanaan dan penganggaran yang berbasis gender di semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” cetusnya.
Banyuwangi, masih Ficky, juga telah memiliki Perda Kota Layak Anak. Sebagai bentuk mendorong suksesi sebuah kebijakan, sepantasnya DPRD Banyuwangi, menanyakan ada atau tidaknya Perbubnya, kepada pemerintah daerah.
“Karena semua Raperda yang sudah menjadi Perda harus segera di undangkan dan untuk dilaksanakan harus diterbitkan Perbubnya,” tutur Ficky.
Dan terkait mencuatnya wacana Raperda Janda, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, berharap para pihak bisa lebih bijak dalam menyusun perencanaan program dan anggaran.
Seperti diketahui, Raperda Janda adalah usulan dari Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Banyuwangi, Basir Qodim. Kepada awak media dia menyampaikan bahwa usulan disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas semakin tingginya angka perceraian di Bumi Blambangan.
Dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.
Menurutnya, poligami bukan menjadi prioritas dalam usulan Raperda Janda. Namun yang utama adalah perlindungan dan pemberdayaan. Lebih menitik beratkan pada upaya pemerintah dalam memberikan kehidupan yang layak bagi janda. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |