Lima Pelaku Curanmor Diciduk Polres Probolinggo Kota, Dua Orang Ditembak

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, menangkap lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari lima pelaku, dua orang ditembak kakinya oleh petugas saat dilakukan penangkapan karena melawan. Petugas amankan tujuh motor hasil aksi kejahatan itu. Lima pelaku itu adalah SK (37) BN (42), keduanya warga Kuripan, Kabupaten Probolingg. Kemudian DH (34), AJ (21) dan SS (34). Ketiganya warga Kota Probolinggo.
Advertisement
Dari keterangan polisi, dua pelaku curanmor tersenut merupakan residivis dengan kasus yang sama, karena melawan saat hendak ditangkap dua pelaku akhirnya dihadiahi timah panas oleh polisi. Sementara satu orang pelaku saat ini masih diburu.
Dari tangan para pelaku, polisi amankan barang bukti tujuh motor hasil kejahatan, kunci T, spare part, surat - surat kendaraan dan satu sepeda angin. Brang bukti itu langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota.
Sementara satu unit motor matic Honda Beat warna hitam, yang sudah ada pemiliknya dan langsung diserahkan langsung oleh petugas di Mapolres Probolinggo Kota.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengungkapkan, hasil penyelidikan telah diamankan lima pelaku curanmor dan satu orang masih DPO.
"Lima pelaku yang ditangkap ini telah melakukan beberapa aksi pencurian di wilayah Kota Probolinggo, sehingga dari penyelidikan, kita berhasil menangkap lima pelaku ini," kata Kapolres Wadi, saat menggelar pres rilis di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (10/6/2022).
Para tersangka curanmor yang diamankan Polres Probolinggo Kota, empat tersangka yakni SK, BN, DH dan AJ dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara, dan SS dikenakan Pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |