Kemenag Jatim Hentikan Bantuan Dana Operasional untuk Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Buntut kasus kekerasan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang yang dilakukan oleh MSAT, Kementerian Agama Jawa Timur (Kemenag Jatim) telah mencabut izin operasional pesantren tersebut.
Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengatakan, secara kelembagaan Ponpes Shiddiqiyyah, Kecamatan Ploso, Jombang, sudah tidak bisa menjaga kemaslahatan.
Advertisement
Sehingga, Kanwil Kemenag Jatim mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah yang diasuh oleh Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mukthi. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam di Kantor Kemenag, Jumat (8/7/2022).
"Jadi asas yang menjadi landasan pertama bahwa ini dicabut, itu sesuai dengan Undang-Undang Pesantren Nomor 18 tahun 2019 pasal 2 itu ada asas yang sangat mendasar, jadi ada asas kemaslahatan," kata As'adul Anam.
Tidak hanya mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, As'adul Anam menambahkan, pihaknya juga menghentikan seluruh bantuan dana operasional ke pesantren tersebut.
Diungkapkan oleh As’adul Anam Kementerian Agama Jawa Timur menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal keberlanjutan nasib santri.
"Kami dengan Kemenag Jombang tengah berupaya melindungi hak-hak santri yang ada di sana. Kami sedang melakukan pemetaan kira-kira santri nanti ingin melanjutkan ke pondok mana," kata Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, di Surabaya, Jumat, 8 Juli 2022.," tuturnya di kantor wilayah Kemenag.
As'adul Anam mengungkapkan Kemenag Jatim berupaya melindungi hak belajar para santri khususnya di Ponpes Shiddiqiyyah akan diberi pendampingan dalam memilih pondok selanjutnya.
Meskipun izin operasional PKPPS di Ponpes Siddiqiyyah telah dicabut, As'ad menyebut tidak serta merta kegiatan di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang langsung dihentikan. Artinya, kata dia, butuh proses beberapa waktu untuk operasional di Ponpes itu berhenti total.
PKPPS di sana izinnya sudah dicabut. Tapi tidak serta merta kemudian hari ini harus dihentikan seluruhnya, tidak. Kita harus berkomunikasi dengan wali santri untuk mengarahkan para santri, mau melanjutkan ke mana. Konsekuensi lainnya termasuk juga dana operasiinal di sana otomatis akan dihentikan," ujarnya.
Sementara terkait jumlah santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, As'ad mengaku masih koordinasi dengan pengurus pondok. Namun, kata dia, santri yang masih bertahan di sana tinggal sebagian saja. Sementara sebagian lainnya sudah pulang dan bahkan ada yang melanjutkan di pondok lainnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |