Peristiwa Daerah

Dilatari Berbagai Faktor, 927 Istri di Kabupaten Probolinggo Pilih Gugat Cerai

Senin, 18 Juli 2022 - 18:31 | 387.41k
Gedung PA Kraksaan tampak dari depan. (Foto: Dokumen/TIMES Indonesia)
Gedung PA Kraksaan tampak dari depan. (Foto: Dokumen/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sepanjang tahun ini, sebanyak 927 istri di Kabupaten Probolinggo memilih untuk berpisah. Ratusan perempuan yang mengajukan cerai gugat (perceraian yang diajukan pihak istri) itu dilatari dari berbagai faktor, utamanya kesenjangan ekonomi keluarga.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kraksaan Kelas 1A, terhitung Januari-Juni terdapat 1.362 berkas perkara cerai. Terdiri dari cerai gugat (CG) sebanyak 927 perkara, dan cerai talak (CT) sebanyak 435 perkara.

Advertisement

Panitera Muda (Panmud) Hukum pada PA setempat Syafiudin mengatakan, setiap bulan perkara cerai memang sangat mendominasi daripada perkara lainnya. Rata-rata ada sekitar 200 berkas perkara, terutama perkara cerai gugat.

Hal itu, lanjut dia, disebabkan dampak pandemi Covid-19 yang hingga kini masih terasa dalam kehidupan rumah tangga masyarakat. Buktinya, sebagian besar perkara cerai yang ditanganinya mayoritas disebabkan faktor ekonomi.

Gedung-PA-Kraksaan-2.jpgRuang Media Center PA Kraksaan yang digunakan dalam kegiatan tertentu. (Foto: PA Kraksaan)

Bahkan 1.362 perkara cerai yang terdaftar sepanjang tahun ini, sebanyak 671 perkara di antaranya dilatarbelakangi faktor kesenjangan ekonomi.

"Setiap persidangan itu kan ditanya kenapa ingin bercerai, ternyata yang banyak itu karena persoalan ekonomi, bahkan hampir 50 persennya yang cerai itu karena faktor ekonomi,” kata mantan Panitera di PA Situbondo tersebut.

Selain itu banyak faktor lain yang melatari, di antaranya pernikahan dini, kekerasan rumah tangga, perselingkuhan dan faktor lainnya. Dari sekitan latar belakang itu, banyak kaum hawa menjadi objek yang terpojokkan. Sehingga mereka memutuskan untuk mengajukan cerai gugat.

"Yang cerai gugat ini jumlahnya 2 kali lipat lebih banyak dari cerai talaknya," terang Panitera Muda (Panmud) Hukum pada PA Kabupaten Probolinggo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES