Jenazah Nakhoda yang Hilang di Perairan Probolinggo Ditemukan

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Penemuan jenazah yang mengambang di perairan dekat Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jatim, pada Rabu (20/7/2022) petang, telah konfirmasi identitasnya.
Kepolisian setempat memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan nakhoda yang hilang dalam insiden tenggelamnya perahu di perairan Klaseman, Gending, Kabupaten Probolinggo.
Advertisement
Identitas nakhoda tersebut adalah Alex Umainuri (31) warga Dusun 1 Krajan, Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Koordinator Basarnas Pos Jember, Rahista Dian mengatakan, jenazah ditemukan di arah timur daya Pulau Gili Ketapang, berjarak sekitar 5 mil dari pulau tersebut. "Kondisinya meninggal," katanya.
Rahista menerangkan, penemuan jenazah korban bermula dari informasi nelayan yang melihat ada jenazah mengambang. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan dengan mendekati lokasi.
Saat di lokasi penemuan, lanjutnya, petugas dihadapkan dengan cuaca buruk. "Gelombang cukup tinggi. Setelah berhasil dievakuasi, jenazah kemudian dibawa ke Pelabuhan Mayangan," ujarnya.
Jenazah selanjutnya diidentifikasi di kamar jenazah RSUD Mohamad Saleh Kota Probolinggo. Hasil identifikasi menyatakan bahwa jenazah tersebut merupakan nakhoda kapal yang hilang, Alex Umainuri.
Petugas kemudian membawa jenazah ke rumah duka di Desa Klaseman, Gending, Kabupaten Probolinggo.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (17/7/2022), Alex mengangkut empat orang asal Surabaya dan Sidoarjo menggunakan perahu jenis sleret. Mereka hendak mengambil ikan di perairan Merauke. Namun nahas, saat baru berlayar, perahu tersebut dihantam ombak dan tenggelam di perairan Klaseman.
Hanya nakhoda yang gagal menyelamatkan diri. Sedangkan empat penumpangnya berhasil menyelamatkan diri, dan dievakuasi ke markas Satuan Polairud Polres Probolinggo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |