Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim, Dugaan Pencemaran Nama Baik

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Samsudin Jadab yang juga dikenal sebagai Gus Samsudin melaporkan Pesulap merah, Marcel Radhival ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Rabu (3/8/2022) siang.
Teguh Puji Wahono, kuasa hukum Gus Samsudin menjelaskan, bahwa kedatangan kita disini ini untuk melaporkan Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pindah pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian.
Advertisement
"Membuat opini masyarakat bahwa apakah yang di lakukan oleh gus samsudin, pengobatannya itu dianggap nipu atau sebuah trik. Jadi nanti coba kita proses sesuai hukum yang berlaku dan kita bawah bukti video," kata kuasa hukum.
Sementara itu, Samsudin menjelaskan, sebenarnya ini pelajaran buat masyarakat. Bahwa masyarakat harus pintar bermedia sosial karena banyak berita-berita hoaks yang beredar disitu jangan sampai masyarakat menjadi korban dari berita hoaks.
"Bahwa ketika berbicara harus dilandasi dengan fakta, kenyataan yang ada untuk siapapun di media sosial Youtube atau media sosial apapun yang sudah mengatakan saya melakukan penipuan," ucap dia.
"Perlu saya jelaskan di sini, sebenarnya pada mediasi kemarin bukan penutupan ya, tetapi take down diam dulu, agar suasan kondusif. Tidak dinyatakan ditutup tetapi untuk tenang dulu supaya kondusif. Saya sebagai warga negara tentu mengikuti anjuran diberikan aparat atau pemerintah desa," tambah Samsudin.
Samsudin yang dikenal sebagai ahli spiritual dan pendiri padepokan di Blitar belakangan berseteru dengan konten kreator Marcel Radhival alias pesulap merah yang berujung penolakan warga.
Perseteruan bermula ketika pesulap merah menyambangi tempat praktik Gus Samsudin di Blitar untuk membuktikan keahlian sang supranatural. Pesulap merah beranggapan Samsudin melakukan praktik penipuan. Ia menilai apa yang dilakukan Samsudin selama ini hanya trik belaka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |