Tipu Kurir COD, Pria di Gondanglegi Kabupaten Malang Diamankan Polisi

TIMESINDONESIA, MALANG – Seorang pria berinisial MAH, 19 tahun, warga Gondanglegi, Kabupaten Malang, harus diamankan Polisi. Karena yang bersangkutan tipu Kurir COD setelah memesan ponsel via online.
Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono SH, Selasa (9/8/2022) menyebut pihaknya berhasil mengamankan pelaku tindakan penipuan. Pelaku tipu Kurir COD sebanyak dua kali, hingga ditangkap petugas kepolisian.
Advertisement
"Modus pelaku saat COD, usai terima barang, berdalih kurang uang dan membawa kabur barang yang dipesan secara online," ujar Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiyono.
Pelaku Tipu Kurir COD di Gondanglegi, Kabupaten Malang ketika diamankan beserta barang buktinya. (FOTO: Humas Polres Malang)
Lebih lanjut dia mengatakan, Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 14.45 WIB, ponsel dikirim oleh kurir dan bertemu pelaku di Desa Gondanglegi Kulon, Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Namun usai menerima ponsel, pelaku berdalih harus pulang mengambil uang dikarenakan pembayarannya kurang. Ternyata alasan tersebut hanyalah modus penipuan. Pelaku tidak kunjung datang kembali menemui kurir," kata mantan Kapolsek Bululawang ini.
Masih kata Kompol Pujiyono, Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gondanglegi, Senin (8/8/2022) pukul 15.30 WIB. Tepatnya saat aksi kedua kali pelaku akan melakukan penipuan lagi dengan modus sama.
"Diduga pelaku dengan cara yang sama akan melakukan pembelian HP secara On Line untuk kedua kalinya. Korban melapor kepada kami dan saat kami terima laporan, segera menindaklanjutinya dengan mengamankan pelaku," bebernya gamblang.
Kata Kapolsek Gondanglegi, pelaku mengaku telah menjual ponsel dan uangnya habis untuk membeli spare part sepeda motor berupa sepasang shockbreaker dan rem motor.
"Tersangka diduga melanggar Pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 KUHP. Kami masih dalami lagi pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Terkait aksi pelaku tipu Kurir COD di Gondanglegi, Kabupaten Malang ini dia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam transaksi jual beli sehingga terhindar dari aksi penipuan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |