Peristiwa Nasional Kaisar Ferdy Sambo

Polri Akan Tindak Tegas Jaringan Gelap Ferdy Sambo di Konsorsium 303

Jumat, 19 Agustus 2022 - 11:14 | 67.20k
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat berdinas di kepolisian (foto: Dokumen/Polri)
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat berdinas di kepolisian (foto: Dokumen/Polri)
FOKUS

Kaisar Ferdy Sambo

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi isu Konsorsium 303 yang pernah dipimpin mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Konsorsium 303 merupakan satuan kerja yang bertugas memberantas kegiatan Judi Online.

Kepada awak media di Jakarta, Dedi mengatakan bahwa institusi tidak akan memberikan ampunan bagi seluruh penyakit masyarakat. Terutama judi, narkoba hingga kegiatan kriminal lainnya. Apalagi sampai merugikan masyarakat yang terlalu besar.

Advertisement

Dia menambahkan, bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak dugaan jaringan Ferdy Sambo di Konsorsium 303. Mereka harus ditegakkan dan tidak boleh yang sengaja membuat skenario untuk menjebak masyarakat.

"Enggak usah dikandani (diberitahu), kalau itu yo sikat terus pekat (penyakit masyarakat). Kami sedang mendalami informasi ini, dan akan membuka informasinya ke publik seluas-luasnya," kata Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Lebih lanjut, Dedi menyatakan pihaknya pasti mengusut tuntas semua penyakit masyarakat, seperti judi, narkoba, premanisme. Semua itu harus dilakukan dengan cepat agar masyarakat tidak dirugikan dalam waktu yang cukup lama. 

"Pasti semua pekat (penyakit masyarakat) seperti judi, narkoba, premanisme tindak tegas," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga bicara soal tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam perjudian.

Namun, ia tidak menyebut secara gamblang Konsorsium 303 pimpinan Irjen Ferdy Sambo yang beredar di media sosial. "Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES