Peristiwa Nasional

Aksi Hacker Bjorka Meresahkan Pemerintah, Begini Sikap Jokowi

Selasa, 13 September 2022 - 08:22 | 69.93k
Presiden Jokowi (Joko Widodo). (FOTO: Setkab RI)
Presiden Jokowi (Joko Widodo). (FOTO: Setkab RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Aksi hacker Bjorka benar-benar meresahkan pemerintah. Presiden Jokowi (Joko Widodo) sudah memerintahkan jajarannya untuk serius menyelesaikan permasalahan tersebut agar data-data tak kembali bocor ke publik.

Menkominfo Johnny G. Plate menyampaikan, instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Negara kepada jajaran saat memimpin rapat bersama di Istana, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Advertisement

"Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar oleh salah satunya oleh Bjorka," katanya dikutip TIMES Indonesia dari laman resmi Setkab RI, Selasa (13/9/2022).

Johnny G. Plate mengklaim, setelah ditelaah oleh pihaknya, tak ada data rahasia dan sangat penting yang dibocorkan oleh Hacker Bjorka.

Jhony-G-Plate.jpgMenkominfo Johnny G. Plate. (FOTO: Antara)

Menurutnya, Hacker Bjorka hanya menyebarkan data umum saja dan sifatnya sudah diketahui khalayak umum. "Bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang," jelasnya.

Pemerintah akan membentuk tim

Meski begitu, pemerintah saat ini akan membentuk tim untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya dalam rangka menjaga kepercayaan publik.

Johnny G. Plate menjelaskan, tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, Kominfo, Polri hingga Badan Intelijen Negara atau BIN.

"Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia. Untuk menjaga juga kepercayaan publik," katanya.

Politikus Partai NasDem itu juga mengajak masyarakat, untuk membangun kekuatan nasional. Yakni dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan.

Salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital. "Tentunya tindakan kriminal. Itu yang harus kita jaga bersama-sama. Bangun kerja sama," ujarnya.

Diberitakan TIMES Indonesia sebelumnya, Hacker Bjorka terus beraksi. Ia bahkan tak hanya membeberkan pembunuhan Munir, namun menyerang para politikus kenamaan. Antara lain seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menkominfo Johnny G. Plate hingga Gubernur Anies Baswedan.

Hacker Bjorka penyebaran data Tito tersebut terkait dengan cuitan Bjorka sebelumnya, yang membantah jika aksinya tersebut sebagai pengalihan isu kasus Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.

"Jika ada yang berpikir saya disini untuk mengalihkan kasus Sambo, saya bahkan tidak tahu dia siapa. Tapi saya akan bantu supaya @ListyoSigitP mendengar desakan kalian," kata Bjorka dalam cuitannya di Twitter Senin (12/9/2022) kemarin.

Data pribadi Tito ini disebarkan lewat grup Telegramnya. Bjorka menyampaikan, Sambo adalah 'orangnya' Tito. Tito adalah mantan kapolri yang menjabat dari tahun 2016 sampai 2019. "Anda bisa bertanya soal Sambo ke dia. Karena Sambo adalah orangnya," kata Bjorka.

Selain Tito, Bjorka menyerang Menkominfo Johnny G. Plate. Kata Bjorka, Johnny G. Plate mengganti nomor teleponnya setelah disebarkan ke publik. Johnny mengganti nomornya ke nomor telepon Amerika Serikat yang diawali dengan kode +1.

"Kenapa Anda ganti nomor telepon ke nomor telepon AS pak @PlateJohnny?  Apa betul nomor Indonesia tidak aman lagi digunakan," jelas Bjorka.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga diserang oleh Bjorka. Ia menyebarkan nama, alamat, NIK, nomor telepon, nama istri dan orang tua dari mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

GUbernur-Anies-a.jpgGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (FOTO: Facebook Anies Baswedan)

Doxing tersebut disertai pesan yang meledek dari Bjorka. "Apa Anda sudah mengatasi masalah banjir dan macet pak (Anies Baswedan)? Karena Jakarta bukan cuma Sudirman dan Thamrin," kata Bjorka.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Bobby Rizaldi meminta Badan Siber Sandi Negara atau BSSN dan Siber Polri menangkap orang di balik Bjorka tersebut.

"Segera bertindak, investigasi, menelusuri dan bersama divisi Cyber Crime Polri menangkap pelakunya," katanya dikutip dari detik.com.

Ia menyampaikan dalam undang-undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) pengendali data baik lembaga negara maupun swasta berkewajiban untuk melindungi data warga negara Indonesia atau WNI.

UU itu sampai saat ini belum disahkan. Ia pun berharap, dengan dibangunnya Comp Security Incident Response Team (CSIRT)  ke depan kebocoran data pribadi bisa dicegah. "Koordinasi antar lembaga akan diatur juga dalam UU ini, termasuk kerjasama antar lembaga negara," jelasnya.

"Semoga sampai CSIRT ini terbentuk, peretasan dan kebocoran data di lembaga negara bisa dicegah dan data pribadi milik masyarakat terlindungi," ujarnya soal Hacker Bjorka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES