Peristiwa Nasional MPR Rumah Kebangsaan

Repatriasi Prasasti Pucangan Bagian Upaya Penanaman Nilai Kebangsaan

Rabu, 14 September 2022 - 21:08 | 47.94k
Prasasti Pucangan yang saat ini berada di India dan dikenal sebagai Calcuta Stone akan dikembalikan ke Indonesia. (foto: dok Kemendikbud)
Prasasti Pucangan yang saat ini berada di India dan dikenal sebagai Calcuta Stone akan dikembalikan ke Indonesia. (foto: dok Kemendikbud)
FOKUS

MPR Rumah Kebangsaan

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menekankan pentingnya mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dalam proses pembangunan. Repatriasi Prasasti Pucangan, yang mengandung nilai-nilai kebangsaan pada masa Raja Airlangga, merupakan bagian upaya negara untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada setiap anak bangsa. 

"Repatriasi Prasasti Pucangan selain didorong karena nilai historisitasnya, juga merupakan  bukti sudah diterapkannya nilai-nilai kebangsaan di masa itu. Apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah dan semua pihak yang terlibat dalam percepatan proses repatriasi Prasasti Pucangan ke tanah air," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Repatriasi Prasasti Pucangan dari India yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 bersama DPP Partai NasDem Bidang Pendidikan dan Kebudayaan dan Bidang Hubungan Sayap dan Badan, Rabu (14/9/2022). 

Advertisement

Diskusi yang dimoderatori Dr. Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu dihadiri Muhammad Farhan (Anggota Komisi I DPR RI), Ratih Megasari Singkarru, M.Sc (Anggota Komisi X DPR RI), Y.M Ina Hagningtyas Krisnamurthi (Duta Besar RI untuk Republik India), Hilmar Farid, Ph.D (Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI), Prof. Badri Munir Sukoco, SE.,MBA.,Ph.D. (Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga), Prof. Agus Aris Munandar (Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia) dan Dr. Ninny Susanti Tejowasono (Ketua Perkumpulan Ahli Epigrafi Indonesia) sebagai narasumber. 

Menurut Lestari, Prasasti Pucangan mengungkapkan pentingnya nilai persatuan yang lahir dari hubungan sosial yang harmonis yang dipraktikkan pada pemerintahan Raja Airlangga, kendati petaka seperti perang, bencana dan  persaingan kekuasaan antarkerajaan tak bisa dihindari.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat lewat Prasasti Pucangan kita bisa memahami bahwa keragaman Indonesia hari ini bukan proses sesaat. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai keterhubungan emosi dan ideologi suatu bangsa menjadi penentu pelestarian  setiap benda bersejarah yang dimiliki. 

Prasasti-Pucangan-2.jpgPrasasti Pucangan era Raja Airlangga dari Kerajaan Kahuripan di Jawa Timu yang saat ini ada di India akan dikembalikan ke Indonesia. (foto: dok Kemendikbud)

Tanpa keterkaitan emosi dan ideologi, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, sejarah dengan segala  kekayaannya hanya akan menjadi catatan masa lalu tanpa implikasi berarti  dalam perjalanan suatu bangsa. 

Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan berpendapat repatriasi Prasasti Pucangan dari India merupakan bagian dari upaya pembentukan identitas kesejarahan Indonesia. 

Apalagi, ujar Farhan, pada Peraturan Pemerintah no 87 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU no 5 tahun 2017 mengenai Pemajuan Kebudayaan, pada Pasal 55 sudah mengamanatkan bahwa penyelamatan objek pemajuan budaya dilakukan dengan cara revitalisasi, repatriasi dan restorasi. 

Jadi, tegas Farhan, memang ada kewajiban negara yang diamanatkan oleh pasal 55 di PP no 87 tahun 2021 terkait repatriasi benda-benda bersejarah. Proses repatriasi Prasasti Pucangan, ujar Farhan, bisa dijadikan bagian dari strategi diplomasi budaya antara Indonesia dan India. 

Menurut Farhan, pemerintah Indonesia dapat menawarkan tindakan resiprokal kepada Pemerintah India, terkait repatriasi Prasasti Pucangan ke Indonesia. Farhan mengusulkan, antara Indonesia-India dibangun kerja sama wisata religi agama Hindu dengan tujuan candi-candi Hindu di Indonesia. 

Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru berpendapat Prasasti Pucangan merupakan bagian dari jati diri bangsa Indonesia. 

Diakui Ratih upaya pemulangan kembali Prasasti Pucangan yang sudah berlangsung 3 tahun terakhir, saat ini sudah memperlihatkan titik terang. 

Ratih mengapresiasi respon Pemerintah Indonesia yang cepat dan serius dalam proses repatriasi Prasasti Pucangan ini. 

Karena menurut dia, nilai-nilai yang terkandung pada Prasasti Pucangan bisa menjadi sumber ilmu dalam proses edukasi bagi setiap anak bangsa. 

Duta Besar RI untuk Republik India, Y.M Ina Hagningtyas Krisnamurthi mengungkapkan pihaknya sudah melacak keberadaan Prasasti Pucangan yang di India yang dikenal sebagai Calcuta Stone. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES