Peristiwa Nasional Tragedi Stadion Kanjuruhan

Alasan Korban Kanjuruhan Cabut Autopsi, Tak Ada Dukungan dan Takut Didatangi Polisi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 15:51 | 55.68k
Devi Athok, Ayah korban saat menunjuk foto dua putrinya yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang, Rabu (19/10/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Devi Athok, Ayah korban saat menunjuk foto dua putrinya yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang, Rabu (19/10/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
FOKUS

Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Rencana autopsi yang telah diajukan oleh keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, yakni Devi Athok (43) benar-benar gagal. Hal ini lantaran, keinginan awalnya untuk mengautopsi kedua jenazah anaknya yang meninggal akibat tragedi Kanjuruhan Malang dicabut.

Saat ditemui dikediamannya, Devi membeberkan alasan dirinya mencabut keinginannya untuk mengautopsi jenazah kedua putrinya.

Advertisement

Ia menyebutkan, sejak awal tanggal 10 Oktober 2022 lalu ia mengajukan diri dan bersedia jenazah kedua putrinya untuk di autopsi ternyata tak mendapat dukungan dari siapapun.

Pengajuan diri ini, Devi sebenarnya berharap keluarga korban lain juga ikut terguga hatinya mau mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan melalui autopsi. Tapi hasilnya? Devi tak mendapat dukungan dari siapapun.

"Kenapa tim dari KNPI dan teman-teman Aremania lain kok tidak ada yang membuat pengajuan autopsi, ke mana mereka. Itulah yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kenapa cuma saya yang bikin pengajuan autopsi," ujar Devi, Rabu (19/10/2022).

Saat Devi tahu bahwa perjuangannya tak dibarengi oleh korban lain, disaat itu juga ia merasa runtuh. Ia sudah berjuang melakukan komunikasi kesana kemari, mulai dari posko Aremania hingga sejumlah pengacara, tapi hanya 'lisan' yang ia dapatkan.

"Saya komunikasi sama KNPI katanya Monggo (silahkan). Tapi lainnya ini loh metuo (keluarlah), ayo tergugah. Sampai saya yang menghubungi korban lain yang saya kenal, tapi mereka dilema," sesalnya.

Sudah tak mendapat dukungan dari siapapun atas perjuangannya, Devi juga mengaku didatangi oleh sejumlah aparat kepolisian yang langsung ke rumahnya.

Seingat Devi, ia mendapat kunjungan dari pihak kepolisian mulai dari Polres Malang, Polda Jatim hingga Mabes Polri sebanyak tiga kali.

Kedatangan aparat kepolisian ini, lanjut Devi, bukan dalam rangka pengancaman. Namun, mereka menanyakan soal dan maksud autopsi.

Namun, Devi dan keluarga yang tinggal dikediamannya itu mengaku ketakutan saat didatangi aparat kepolisian.

"Tiga kali (didatangi polisi). Tapi kan namanya gimana lah kalau ditekani polisi, kan takut. Mereka datang rombongan. Gak ada perkataan pengancaman, tapi kan di datangi saja takut," bebernya.

Selama Devi didatangi oleh pihak kepolisian, tak ada satupun perwakilan hukum yang mendampinginya.

Bahkan, Devi menyebutkan bahwa dirinya juga sudah mengajukan surat ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), tapi tetap tak ada balasan dan tak ada satu pun yang mendampinginya.

"Capek saya menghadapi sendiri. Gimana saya ini mau melawan golek (mencari) keadilan," imbuhnya.

Akhirnya, per tanggal 17 Oktober 2022 atau dua hari lalu, Devi pun memutuskan mencabut ketersediaannya untuk melakukan autopsi terhadap kedua jenazah putrinya.

Keputusan mundur dari autopsi tersebut ia sampaikan melalui surat langsung yang ia tulis ketika pihak aparat kepolisian datang ke rumahnya.

"Ke Polda (saat ditanya keputusan mundur autopsi disampaikan ke siapa), lewat surat," ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan bahwa rencana autopsi di tanggal 20 Oktober 2022 besok batal. Hal ini dikarenakan, pihak keluarga korban belum menghendaki untuk dilakukan autopsi.

Kemudian, pernyataan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) soal adanya intimidasi polisi yang meminta keluarga korban untuk mencabut keinginan autopsinya, dibantah oleh Toni.

"Tidak benarya, sekali lagi tidak benar (dugaan intimidasi polisi ke keluarga korban yang mengajukan autopsi)," tandas Toni saat ditemui awak media di IGD RSSA Malang, Rabu (19/10/2022) pagi tadi.(*)

 

KONTAK BANTUAN

Seburuk apapun masalah dan kondisi yang dialami oleh para korban dan keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, tindakan emosional, berpikir negatif dan bahkan melakukan tindakan kriminal, bukanlah solusi yang baik. Jika para korban dan keluarga korban mengalami masa sulit, stres, trauma atau hampa dalam hidup seperti depresi, atau jika Anda memiliki keluarga atau kenalan yang mengalami kesulitan tersebut, segera hubungi hotline Pusat Layanan Psikososial bagi Korban dan Keluarga Korban Terdampak Tragedi Stadion Kanjuruhan dengan menghubungi: (0812 3257 5796). Tim Trauma Healing akan mendampingi Anda.

Layanan Trauma Healing ini menjadi pilihan Anda dan bisa meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan langsung bisa datang ke Posko yang sudah ada dan sudah disiapkan oleh tim yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang dan bekerja sama dengan banyak pihak. Atau bisa datang ke kantor TIMES Indonesia di TIMES SQUARE IJEN, Jl Besar Ijen No 90-92 Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, atau bisa klik link website ini: timesindonesia.co.id

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES