Peristiwa Daerah

11 Aremania Dimintai Keterangan di Polres Malang Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Senin, 24 Oktober 2022 - 14:44 | 26.35k
Suasana Satreskrim Polres Malang ketika pemeriksaan Aremania terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Suasana Satreskrim Polres Malang ketika pemeriksaan Aremania terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Sebanyak 11 saksi dari Aremania dimintai keterangan terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan. Mereka dimintai keterangan di Polres Malang, Senin, (24/10/2022). 

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pemeriksaan Aremania terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan hingga kini masih dilakukan oleh penyidik.

Advertisement

"Polres Malang memfasilitasi penyidik Polda Jatim dalam menghimpun keterangan dari para saksi tersebut. Saksi ini sesuai dengan permintaan LPSK," ujar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana kepada awak media.

AKBP-Putu-Kholis-Aryana-5.jpgKapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana ketika menjelaskan terkait pemeriksaan Aremania terkait terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

Lebih lanjut dia menjelaskan tujuan para saksi diperiksa di Polres Malang tersebut. "Untuk memudahkan para saksi memberikan keterangan. Nanti hasilnya bagaimana, prosesnya masih berlangsung. Ini terkait dengan Pasal 359 KUHP," ucapnya.

Dari hasil pemantauan, kata dia, jumlah pertanyaan yang diberikan kepada masing-masin, berbeda. Hal ini sesuai dengan yang diajukan oleh penyidik Polda Jatim. 

"Yang kami monitor, ada lebih dari 17 pertanyaan," ungkap Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua Melati di Pundaknya tersebut.

Masih kata mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok tersebut, untuk persolan autopsi korban Stadion Kanjuruhan, ranahnya tidak dibicarakan di Polres Malang.

"Itu Komunikasi dilakukan oleh Penyidik Polda Jatim kepada keluarga korban. Sedangkan kami, membantu prosesnya . Seperti mendirikan tenda dan menyiapkan perlengkapannya," terangnya.

Dia menyebutkan, Polres Malang memfasilitasi  Polda Jatim dalam memintai keterangan Aremania terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, sebanyak dua kali, yakni Jumat (22/10/2022) sebanyak lima orang dan Senin, (24/10/2022) hari ini sebanyak enam orang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES