Hukum dan Kriminal

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Ditangkap Polda Jatim, Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas Wali Kota

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:34 | 93.43k
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi saat tiba di Polda Jatim, Jumat (27/1/2023). (Foto: Rizky Pratama/TIMES Indonesia)
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi saat tiba di Polda Jatim, Jumat (27/1/2023). (Foto: Rizky Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Polda Jatim menangkap mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar. Ia diduga otak di balik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. 

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan  penangkapan itu berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku yang tertangkap sebelumnya. Yang diperkuat dengan alat bukti dan fakta hukum dari hasil pemeriksaan pelaku.

"Sejak dari tadi pagi pukul 03.00, Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Kapolda menegaskan, bahwa berdasarkan dengan fakta dan Alat bukti yang diperoleh, polisi memastikan bahwa Samanhudi terlibat dalam pencurian kekerasan.

"Yang jelas ini berdasarkan pemeriksaan Pelaku Sebelumnya kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di Lapas," tambahnya.

Menurut Kapolda, Samanhudi ketika di lapas menginformasikan kepada pelaku lainnya tempat penyimpanan uang dan waktu yang tepat untuk melakukan aksi di rumah Dinas Wali Kota Blitar.

"Kategori delik dalam pasal pencurian kekerasan ada 55 dan 56, pelaku kita kategorikan turut membantu," urainya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES