Politik Info Pemilu 2024

Pemilu 2024, Skema Daerah Pemilihan di Tulungagung Berubah

Rabu, 08 Februari 2023 - 19:23 | 54.16k
Anggota KPU Tulungagung Much. Arif saat memberikan keterangan pada wartawan, Rabu (8/2/2023). (Foto: Benny s/TIMES Indonesia)
Anggota KPU Tulungagung Much. Arif saat memberikan keterangan pada wartawan, Rabu (8/2/2023). (Foto: Benny s/TIMES Indonesia)
FOKUS

Info Pemilu 2024

TIMESINDONESIA, TULUNGAGUNG – Pada Selasa (7/2/2023) KPU RI (Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia) merilis PKPU (Peraturan KPU) nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat.

Salinan PKPU no 6 tahun 2023 tersebut sempat diunggah melalui laman resmi KPU di jdih.kpu.go.id, namun setelah beberapa saat tidak bisa dibuka lagi. Dalam data tersebut, daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Tulungagung bertambah menjadi 6 dapil dari sebelumnya 5 dapil.

"Saya juga sempat melihat, pada waktu itu di Tulungagung Dapil (Daerah Pemilihan)nya ada 6 Dapil. Tapi setelah itu setelah beberapa menit itu ditakedown KPU RI" kata Much. Arif, komisioner KPU Tulungagung, Rabu (8/2/2023).

Anggota KPU kabupaten Tulungagung yang juga koordinator teknis penyelenggara tersebut, mengaku belum mengetahui alasan penurunan unggahan PKPU nomor 6 tersebut, apakah ada revisi atau ada faktor lain.

"Yang jelas KPU Tulungagung masih menunggu lagi PKPU nomor 6 tahun 2023 tersebut diunggah lagi di jdih" ungkapnya.

Arif menyatakan, terkait apakah skema 6 Dapil di Tulungagung tersebut sudah pasti akan diterapkan di Tulungagung, pihaknya belum bisa memberikan pernyataan secara jelas sebelum tanggal 9 Februari besok.

"Tapi yang jelas, konsep skema 6 Dapil yang kemarin sempat masuk PKPU 6 itu memang salah satu skema yang kita usulkan" kata Arif.

Arif menjelaskan, sebelumnya KPU Tulungagung diminta untuk mengusulkan 3 skema usulan Dapil. Dalam usulan tersebut, KPU Tulungagung mengusulkan skema 5 Dapil, 6 Dapil dan 7 Dapil.

"Semuanya nanti yang menentukan, yang memilih diantara 3 usulan itu ya KPU RI, dengan mekanisme yang ada disana" jelasnya.

Arif menyatakan, terkait konsep 6 Dapil tersebut sejauh ini belum ada yang menyatakan keberatan ke pihaknya. Hanya ada beberapa partai politik yang menanyakan padanya, apakah skema 6 Dapil tersebut sudah pasti diterapkan di Tulungagung.

Menurut Arif, 3 konsep penataan Dapil yang diusulkan KPU Tulungagung tersebut telah memenuhi 7 prinsip penataan Dapil. Hanya saja kadar dalam memegangi 7 prinsip itu berbeda-beda.

"Misalkan integralitas wilayah, ya mungkin secara peta geospasial itu integral gandeng, tapi secara infrastruktur mungkin ada yang harus melewati kecamatan lain, bisa jadi seperti itu" tuturnya.

Arif menegaskan, untuk kepastian skema Dapil yang akan diterapkan di Tulungagung, pihaknya masih menunggu pengumuman dari KPU RI. Di dalam jadwal dan tahapan,  penetapan daerah pemilihan dilakukan paling lambat tanggal 9 Februari 2023.

"Jadi nanti setelah tanggal 9 KPU Tulungagung akan melakukan sosialisasi, sekaligus memberikan pernyataan resmi (skema) mana yang sudah dipastikan KPU RI" pungkas Arif. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES