Peristiwa Internasional

Jerman Nyatakan Israel Melanggar Hukum Internasional

Minggu, 26 Mei 2024 - 08:52 | 14.38k
Warga Palestina mencari korban selamat di lokasi serangan Israel di lingkungan Al-Daraj di Kota Gaza pada hari Jumat. (FOTO: AFP)
Warga Palestina mencari korban selamat di lokasi serangan Israel di lingkungan Al-Daraj di Kota Gaza pada hari Jumat. (FOTO: AFP)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Jerman, sekutu di Eropa menyatakan serangan Israel di Rafah jalur Gaza telah melanggar hukum internasional.

Israel telah menjatuhkan 9 bom dalam 48 jam terakhir dan tetap melanjutkan operasinya di Rafah meskipun ada peringatan dari AS, Jerman, dan negara lain meski sudah ada keputusan Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangannya.

Menteri Ekonomi Jerman, Robert Habeck, pada hari Sabtu (25/5/2024) menegaskan, bahwa Israel telah melanggar hukum internasional dengan serangannya di Rafah. Jerman juga mendesak Hamas untuk meletakkan senjatanya. Robert Habeck juga mendesak Israel untuk menghentikan serangannya Rafah.

'Kelaparan, penderitaan penduduk Palestina dan serangan di Jalur Gaza, seperti yang kita lihat di pengadilan, tidak sesuai dengan hukum internasional," kata Habeck, merujuk pada keputusan Mahkamah Internasional (ICJ). Karena itu ia menyerukan Israel untuk mengakhiri serangannya di Rafah.

"Israel tidak boleh melakukan serangan ini, setidaknya tidak seperti yang terjadi di Jalur Gaza sebelumnya, mengebom kamp-kamp pengungsi dan sebagainya," tambah Habeck.

Habeck juga mengatakan perang bisa segera berakhir jika Hamas meletakkan senjatanya. Hamas ditetapkan sebagai organisasi teror oleh AS, Jerman, UE, dan lainnya. 

Dalam komentar terpisah pada hari Sabtu, Kanselir Jerman Olaf Scholz menekankan bahwa Israel harus menghormati aturan hukum internasional.

"Itulah sebabnya kami selalu mengatakan dengan sangat jelas bahwa kami tidak dapat membayangkan serangan di Rafah tanpa korban jiwa yang mengerikan dan tidak bertanggung jawab,” kata Scholz.

Jatuhkan 9 Bom

Israel telah menjatuhkan 9 bom di kota Rafah, meski Mahkamah Internasional (ICJ) telah menjatuhkan putusan segera menghentikan operasi militernya di Rafah, kota paling selatan di Jalur Gaza itu.

Serangan pasukan Israel bahkan tidak berubah dan semakin intens dan besar-besaran terus menerus menjatuhkan bom di seluruh Jalur Gaza khususnya di bagian timur dan tengah, meskipun ada keputusan ICJ

Militer Israel mengatakan sembilan bom dijatuhkan di satu area di kota tersebut, yang sepertinya merupakan upaya tentara untuk membunuh sebuah sasaran. Serangan pasukan Israel juga semakin luas di daerah itu, lebih jauh ke bagian barat dan sekitarnya, di mana kamp pengungsi Shaboura dan Rumah Sakit Kuwait berada.

Kamp tersebut telah dibom oleh pasukan Israel dalam beberapa bulan terakhir, dengan serangan yang mengakibatkan kerusakan parah pada rumah-rumah penduduk dan fasilitas umum, termasuk jalan menuju rumah sakit.

Kantor berita Wafa juga melaporkan, setidaknya 10 orang tewas dan 17 lainnya luka-luka dalam serangan terpisah di lingkungan as-Saftawi di Gaza utara.

Pasukan Israel juga menargetkan wilayah Wadi Gaza di Gaza tengah dan menyebabkan sedikitnya tiga orang di sana meninggal dunia.

Pada saat yang sama, jet-jet tempur Israel melancarkan serangan ke timur Deir el-Balah tapi tidak ada korban jiwa.

Sebelumnya, serangan udara Israel di dekat kamp Nuseirat juga menyebabkan tiga orang meninggal dunia saat mereka berlindung di sebuah apartemen tempat tinggal mereka.

Serangan Israel juga menargetkan sebuah sekolahan yang menampung para pengungsi di lingkungan tersebut, yang terletak tepat di selatan Jabalia. Kamp Jabalia di Gaza Utara telah diserang dengan sengit hari ini, sehingga mendorong lebih banyak orang meninggalkan wilayah tersebut.

Jet-jet tempur Israel telah mengebom sebuah rumah di Beit Hanoon, Gaza utara dan  menyebabkan 10 orang, termasuk wanita dan anak-anak meninggal dunia. Sejumlah orang lain juga terluka dalam serangan yang terjadi di sebelah tempat penampungan pengungsi di kota tersebut.

Jerman mengatakan, Israel telah melanggar hukum internasional dengan serangannya di kota Rafah, meski ada keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan serangannya namun Israel tak menggubrisnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES