Peristiwa Daerah

Kisah Katjoeng Permadi Bhayangkara Gugur di Garis Van Mook

Senin, 01 Juli 2024 - 11:34 | 11.45k
Makam Katjoeng Permadi di TMP Suropati Kota Batu dan foto tempo dulu, batas status quo di Pujon. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Makam Katjoeng Permadi di TMP Suropati Kota Batu dan foto tempo dulu, batas status quo di Pujon. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Di antara deretan makam para Pahlawan yang dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati Kota Batu, terbujur makam seorang Bhayangkara yang gugur demi membela Ibu Pertiwi.

Ajun Polisi III Katjoeng Permadi dimakamkan di TMP Suropati sebagai Pahlawan. Ia tewas dengan tiga peluru tentara Belanda yang bersarang di kepala, dada dan punggungnya.

Makam-Katjoeng-Permadi-2.jpg

Pengantin baru ini pun bersimbah darah, tersungkur berkalang tanah mempertahankan garis batas status quo Van Mook di Dusun Sebaluh, Pandesari, Pujon, Kabupaten Malang.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 19 Desember 1948 pagi. Pasukan Belanda yang bergerak dari Songgoriti menyerang Pos Penjagaan Status Quo yang dijaga AP III Katjoeng Permadi.

Makam-Katjoeng-Permadi-3.jpg

Serangan ini merupakan buntut pasukan Belanda yang ada di markas mereka di Jambe Dawe (Sekarang Hotel Kartika Wijaya-red) Kota Batu menerima telegram yang berisikan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian Renvile. Telegram ini diterima tanggal 18 Desember 1948 sekitar pukul 23 WIB.

Satu kompi pasukan dibawah pimpinan Kapten Bosch bergerak dari arah Batu menuju ke Kasembon. Target penyerangan saat itu adalah Pusat Pembangkit Tenaga Listrik Mendalan, Kasembon.

"Telekomunikasi Belanda sudah canggih saat itu, begitu mereka menerima telegram, mereka tahu kalau perjanjian Renville sudah berakhir dan mereka melakukan penyerangan, sementara pejuang kita belum tahu, termasuk Katjoeng Permadi yang pagi itu berjaga di pos penjagaan," ujar Sejarahwan dari Universitas Malang (UM), Ari Sapto.

Pertempuran tidak seimbang ini, menurut Ari adalah bentuk kesetiaan seorang Bhayangkara dalam hal ini Katjoeng Permadi menjalankan tugasnya menjaga perbatasan yang saat itu memang diemban oleh Polisi Keamanan.

Katjoeng adalah warga Pujon yang baru saja menyandang status pengantin baru. Ia diberi tugas berdasarkan instruksi Jawatan Kepolisian Negara RI harus menjaga garis demarkasi yang akrab disebut Garis Van Mook yang merupakan hasil perjanjian Renville.

Berdasarkan instruksi ini, Polisi berada di garis depan, berhadapan langsung dengan wilayah Belanda yang saat itu berada di Kota Batu pada agresi Belanda ke-II tersebut.

Adik almarhum Katjoeng Permadi, Supeno menjelaskan bahwa saat peristiwa itu terjadi, Katjoeng baru saja menikah dengan Subilah. "Kakak saya memang seorang pendiam tapi tegas, ia kelahiran tahun 1923 dan menjadi polisi tahun 1947," ujarnya.

Anak dari Marto, warga Desa Pandesari ini pertama kali dinas di Kepolisian di Kawedanan Pujon, kemudian berpindah tugas di Kawedanan Batu. Saat Perjanjian Renville terjadi dan ada pembatasan garis demarkasi, Katjoeng bertugas berjaga di pos perbatasan.

"Hingga akhirnya kakak saya meninggal dunia, awalnya ia dimakamkan di TPU Desingan, kemudian dipindah ke Sebaluh dan waktu Indonesia merdeka dipindah ke TMP Suropati Kota Batu," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES