Otomotif

Diwajibkan Saat Berkendara, Ini Sosok Inisiator Penggunaan Helm Pertama Kali

Selasa, 02 Juli 2024 - 11:31 | 11.05k
Warga menggunakan helm saat berkendara. (FOTO: Antara)
Warga menggunakan helm saat berkendara. (FOTO: Antara)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menggunakan helm saat berkendara adalah diwajibkan oleh pemerintah. Hal itu agar terhindar dari segala resiko yang terjadi. Bagi yang tak mentaati, pengendara bisa ditilang oleh pihak kepolisian dan didenda sesuai dengan aturan yang telah diundangkan.

Namun, siapa sih orang yang pertama kali menginisiasi aturan memakai helm tersebut?

Kewajiban penggunaan helm dimulai sejak 1970-an. Inisiator pertama dalam aturan tersebut yakni Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso. Gagasan tersebut diperjuangkan olehnya sebelum purna tugas dari kepolisian.

"Hoegeng saat itu memang tengah memperjuangkan kewajiban bagi para pengendara dan penumpang sepeda motor menggunakan helm untuk keselamatan," tulis Suhartono, dalam bukunya: Hoegeng, Polisi dan Menteri Teladan, dikutip TIMES Indonesia Selasa (2/7/2024).

Namun, kata dia, kebijakan itu ditentang berbagai kalangan karena masyarakat tidak terbiasa memakai helm. Meski demikian, banyak yang mendukung dan memuji kebijakan baru Hoegeng untuk keselamatan pengendara dan penumpangnya. 

"Kebijakan yang diprotes sebagian orang ini, beberapa bulan kemudian akhirnya disetujui. Hingga saat ini, helm bagi pengendara dan penumpang menjadi keseharian sebagai perlengkapan keselamatan berkendaraan," jelasnya.

Dijelaskan, keberhasilannya mewajibkan pemakaian helm membuat nama Hoegeng semakin populer. Apalagi Hoegeng juga dikenal sangat jujur dan transparan untuk mengungkapkan banyak kasus kejahatan dan tindak pidana selama kepemimpinannya pada periodenya itu.

"Termasuk yang menyangkut dan melibatkan anak-anak pejabat negara serta institusi militer, misalnya dalam kasus pemerkosaan Sum Kuning di Yogyakarta, penembakan mahasiswa ITB Rene Conrad, dan kasus penyelundupan mobil kelas kakap oleh Robby Tjahjadi," ujarnya.

Hoegeng lahir pada 14 Oktober 1921 dan wafat pada 14 Juli 2004. Pada 5 Mei 1968, Hoegeng diangkat menjadi Kapolri. Ia menggantikan Soetjipto Joedodihardjo. Hoegeng mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 2 Oktober 1971 dan digantikan oleh Mohamad Hasan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES