Mentan Minta Polisi Usut Produsen MinyaKita yang Kurangi Takaran

TIMESINDONESIA, SOLO – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, meminta kepolisian mengusut tuntas produsen MinyaKita yang diduga mengurangi takaran isi kemasan. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas harus diberikan kepada produsen, bukan kepada pengecer atau pedagang kecil di pasar.
"Jangan tindak pengecer atau penjualnya. Mereka hanya mencari keuntungan kecil, sekitar Rp1.000–2.000. Biarkan mereka mencari rezeki di bulan Ramadan. Yang harus ditindak tegas adalah produsen yang melakukan kecurangan ini," ujar Andi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3/2025).
Advertisement
Dalam sidak bersama tim Satgas Pangan Polresta Solo, Andi menemukan bahwa kemasan MinyaKita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi 900 mililiter. Bahkan, sebelumnya ditemukan kasus serupa di mana isinya hanya 750 mililiter.
Andi juga mengimbau para pedagang agar berdagang dengan jujur, terutama di bulan Ramadan, demi membantu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kasus serupa tidak terulang. Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera mengambil langkah tegas untuk menegakkan aturan dan melindungi hak konsumen.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan yang melakukan kecurangan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan merugikan rakyat," tegasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |