
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto, mengungkapkan bahwa Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, berpesan agar revisi Undang-Undang (RUU) tentang TNI tidak membangkitkan kembali dwifungsi di tubuh militer.
"Kalau Ibu (Megawati) tuh cuman jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil," kata Utut di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Advertisement
Namun, ia juga menekankan bahwa Megawati berpesan agar perhatian negara terhadap kondisi prajurit TNI dapat ditingkatkan.
Menurutnya, PDI Perjuangan memperjuangkan agar supremasi sipil tetap berlaku terkait dengan RUU TNI. Perjuangan tersebut juga mendapat dukungan dari partai-partai lain di parlemen.
"Setiap kebaikan itu 'kan napasnya sama, partai lain juga gitu kok. Akan tetapi, kalau Ibu Megawati berpesan jangan kembali ke Orde Baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik," ujar Utut yang juga anggota Komisi I DPR RI, yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.
Komisi I DPR RI telah menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Tingkat I untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Persetujuan tersebut diberikan setelah seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pendapat akhir minifraksi. Semua fraksi menyetujui RUU tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Keputusan itu turut disaksikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |