Gubernur Dedi Mulyadi Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Jabar, Sebut Cukai Tinggi Jadi Pemicu

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menyoroti peredaran rokok ilegal yang semakin marak di wilayahnya.
Menurut Dedi, fenomena ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada masyarakat, terutama kalangan miskin.
Advertisement
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa tingginya cukai rokok menjadi faktor utama meluasnya peredaran rokok ilegal.
"Cukai rokok yang mahal justru mendorong orang untuk beralih ke rokok ilegal yang lebih murah," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Jumat (21/3/2025).
Dalam hal ini Dedi juga mengkritik kebijakan kenaikan cukai rokok yang dianggapnya kontraproduktif. "Kenaikan cukai rokok bertujuan untuk menekan konsumsi rokok, tapi faktanya malah membuat harga rokok legal semakin tinggi. Orang lebih memilih membeli rokok ilegal yang harganya lebih terjangkau, meskipun ini merugikan," katanya.
Dia menambahkan bahwa akibat kebijakan ini, masyarakat miskin seringkali mengorbankan kebutuhan gizi untuk membeli rokok, sehingga berdampak pada kesehatan keluarga, khususnya anak-anak.
Selain itu, Dedi juga mengimbau agar pemerintah tidak lagi menaikkan cukai rokok di masa mendatang, mengingat dampaknya yang semakin dirasakan oleh masyarakat kecil. "Kenaikan cukai malah memperburuk keadaan. Saya berharap kebijakan ini segera ditinjau ulang," imbuhnya menjelaskan.
Meningkatnya Peredaran Rokok Ilegal di Jabar
Masalah peredaran rokok ilegal di Jawa Barat memang semakin mengkhawatirkan.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, sepanjang tahun 2024, peredaran rokok ilegal di provinsi ini telah mencapai 51 juta batang dalam sepuluh bulan terakhir. Bahkan secara nasional, peredaran rokok ilegal diperkirakan mencapai 579 juta batang.
Dalam upaya menanggulangi masalah ini, pihak Bea Cukai Jabar telah melakukan pemusnahan rokok ilegal dengan jumlah yang cukup signifikan. Sampai Oktober 2024, sekitar 51,2 juta batang rokok ilegal berhasil dimusnahkan.
Berdasarkan laporan, wilayah Cirebon menjadi penyumbang terbesar dengan 15,4 juta batang, disusul oleh Bandung Raya dengan 8 juta batang, dan Purwakarta dengan hampir 6 juta batang.
Selain merugikan perekonomian negara, rokok ilegal juga menjadi ancaman serius bagi anak-anak, karena lebih mudah diakses oleh mereka. Oleh karena itu, berbagai pihak terus bekerja sama untuk memberantas peredaran rokok ilegal demi kebaikan bersama. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |