Peristiwa Internasional

Dewan Penerbangan Sipil PBB: Rusia Bertanggung Jawab atas Jatuhnya MH17

Selasa, 13 Mei 2025 - 09:37 | 5.96k
Foto dokumen - Pekerja mengangkut puing-puing dari pesawat Malaysia Airlines MH17 di lokasi kecelakaan di dekat desa Hrabove (Grabovo) di wilayah Donetsk, Ukraina timur, 20 November 2014. (ANTARA/REUTERS/Antonio Bronic)
Foto dokumen - Pekerja mengangkut puing-puing dari pesawat Malaysia Airlines MH17 di lokasi kecelakaan di dekat desa Hrabove (Grabovo) di wilayah Donetsk, Ukraina timur, 20 November 2014. (ANTARA/REUTERS/Antonio Bronic)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dewan penerbangan sipil Perserikatan Bangsa-Bangsa (ICAO) pada Senin (11/5/2025) menyatakan bahwa Rusia bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di wilayah udara Ukraina, yang menewaskan seluruh 298 penumpang dan awak di dalamnya. Di antara korban, terdapat 196 warga negara Belanda dan 38 warga negara atau penduduk Australia.

Dalam keputusan ini, Dewan ICAO akan mempertimbangkan bentuk ganti rugi yang harus diberikan.

Advertisement

Sebagai informasi, pesawat MH17 lepas landas dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur pada 17 Juli 2014, sebelum ditembak jatuh di wilayah timur Ukraina saat pertempuran sengit terjadi antara kelompok separatis pro-Rusia dan pasukan Ukraina.

Pada November 2022, pengadilan Belanda menjatuhkan vonis bersalah secara in absentia kepada dua warga negara Rusia dan satu warga Ukraina atas dakwaan pembunuhan terkait insiden tersebut. Pemerintah Rusia mengecam keputusan tersebut sebagai "memalukan" dan menyatakan tidak akan mengekstradisi warganya.

Kasus ini diajukan oleh Australia dan Belanda pada tahun 2022. Hingga kini, ICAO yang bermarkas di Montreal belum memberikan komentar atas keputusan tersebut.

Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp, menyebut keputusan ini sebagai langkah penting dalam mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan bagi para korban MH17 beserta keluarga mereka.

“Keputusan ini juga mengirimkan pesan yang jelas kepada komunitas internasional: negara tidak bisa begitu saja melanggar hukum internasional tanpa konsekuensi,” tegasnya. Ia menambahkan, Belanda dan Australia mendesak Dewan ICAO agar memerintahkan Rusia untuk memulai negosiasi terkait kompensasi.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, menyatakan pemerintahnya menyambut baik keputusan tersebut dan mendesak ICAO agar segera menentukan langkah-langkah penyelesaiannya.

“Kami menyerukan kepada Rusia untuk mengakui tanggung jawabnya atas tindakan kekerasan yang mengerikan ini dan memberikan ganti rugi atas pelanggaran berat yang dilakukannya, sebagaimana diatur dalam hukum internasional,” ujarnya.

Meski tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, ICAO memegang peran penting dalam menetapkan standar penerbangan global yang umumnya diikuti oleh 193 negara anggotanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES