Peristiwa Internasional

Donald Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing, Ancam Perluas ke Kampus Lain

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:07 | 9.19k
Universitas Harvard. Presiden AS Donald Trump mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional serta memaksa mahasiswa asing yang saat ini sedang belajar di kampus itu untuk pindah ke universitas lain.
Universitas Harvard. Presiden AS Donald Trump mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional serta memaksa mahasiswa asing yang saat ini sedang belajar di kampus itu untuk pindah ke universitas lain.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintahan Presiden AS Donald Trump mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional pada Kamis (22/5/2025) waktu setempat, serta memaksa mahasiswa asing yang saat ini sedang belajar di kampus itu untuk pindah ke universitas lain atau kehilangan status hukum mereka. Pemerintah juga mengancam akan memperluas tindakan serupa ke kampus-kampus lain.

Dalam pernyataan resminya, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) yang dipimpin oleh Menteri Kristi Noem memerintahkan pencabutan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pertukaran (SEVP) milik Harvard, yang berlaku mulai tahun ajaran 2025-2026.

Advertisement

Dikutip dari Reuters, Noem menuduh Harvard telah "menyuburkan kekerasan, antisemitisme, dan bekerja sama dengan Partai Komunis Tiongkok." Harvard mengecam keputusan ini sebagai tindakan ilegal dan bentuk balas dendam politik.

Langkah ini menjadi eskalasi besar dalam konflik pemerintahan Trump terhadap universitas elite Ivy League di Cambridge, Massachusetts tersebut. Harvard telah menjadi salah satu sasaran utama pemerintahan Donald Trump. Kebijakan ini diambil setelah Harvard menolak memberikan informasi yang diminta Noem terkait sejumlah pemegang visa pelajar asing.

Menurut data kampus, pada tahun ajaran 2024-2025, Harvard memiliki hampir 6.800 mahasiswa internasional, atau sekitar 27 persen dari total jumlah mahasiswa. Mahasiswa asal Tiongkok merupakan kelompok terbanyak (1.016 orang), disusul oleh mahasiswa dari Kanada, India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, dan Jepang.

"Menjadi tuan rumah bagi mahasiswa asing adalah sebuah hak istimewa, bukan hak yang otomatis dimiliki perguruan tinggi, apalagi jika mereka juga diuntungkan dari biaya kuliah tinggi dan dana abadi yang bernilai miliaran dolar," kata Noem dalam pernyataannya.

Langkah Trump ini dianggap sebagai serangan langsung pada salah satu sumber pendapatan utama perguruan tinggi di AS, yakni mahasiswa asing.

Dalam surat kepada Harvard, Noem memberikan waktu 72 jam bagi pihak kampus untuk menyerahkan dokumen-dokumen terkait mahasiswa asing, termasuk rekaman video atau audio dari aksi protes yang mereka lakukan dalam lima tahun terakhir, jika ingin mengembalikan sertifikasi mereka.

Harvard menyebut tindakan pemerintah sebagai "ilegal" dan menyatakan komitmennya untuk tetap mendidik mahasiswa internasional.

"Tindakan balas dendam ini mengancam akan merugikan komunitas Harvard dan negara kita secara serius, serta merusak misi akademik dan riset yang kami junjung," ujar Harvard dalam pernyataan resminya.

Sejak menjabat pada Januari lalu, Presiden Trump dari Partai Republik memang berjanji akan memperketat kebijakan imigrasi secara besar-besaran. Pemerintahannya juga telah berupaya mencabut visa dan kartu hijau bagi mahasiswa asing yang mengikuti demonstrasi pro-Palestina.

Pada awal pekan ini, Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS juga memutuskan untuk mencabut tambahan dana hibah federal sebesar $60 juta kepada Harvard. Alasannya, universitas tersebut dinilai gagal menangani kasus pelecehan antisemit dan diskriminasi etnis.

Dalam gugatan hukum yang diajukan awal bulan ini, Harvard menyatakan komitmennya untuk melawan antisemitisme dan telah mengambil langkah untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif bagi mahasiswa Yahudi dan Israel.

Aaron Reichlin-Melnick, peneliti senior dari American Immigration Council, sebuah lembaga advokasi pro-imigrasi, mengatakan bahwa pencabutan izin visa pelajar Harvard “secara tidak adil menghukum ribuan mahasiswa yang tidak bersalah.”

“Mereka tidak melakukan kesalahan apa pun. Mereka hanyalah korban dari ambisi politik Trump,” tulisnya di media sosial Bluesky. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES