Kadispendik Banyuwangi Larang Penjualan LKS di Sekolah
Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi memberikan larangan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah.
BANYUWANGI – Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi memberikan larangan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah. Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat yang menyebut pembelian LKS menjadi faktor penyebab siswa putus sekolah akibat beban biaya pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Dr. H. Alfian, M.Pd., menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menjadikan pembelian LKS sebagai kewajiban bagi siswa. Menurutnya, proses pembelajaran harus tetap berjalan tanpa membebani wali murid dengan biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami mengingatkan seluruh sekolah agar tidak melakukan praktik penjualan LKS yang memberatkan siswa maupun orang tua. Pendidikan harus dapat diakses semua kalangan tanpa tekanan biaya tambahan,” tegas Alfian, Sabtu (9/5/2026).
Dia menyampaikan, bahwa persoalan biaya pendidikan tidak boleh menjadi penghambat bagi siswa untuk memperoleh hak belajar di sekolah.
“Jangan sampai ada siswa yang terhambat sekolah hanya karena persoalan biaya LKS. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Dispendik Banyuwangi juga menegaskan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap sekolah-sekolah yang masih ditemukan melakukan praktik penjualan LKS secara tidak sesuai aturan.
Jika terbukti melanggar, sekolah dapat diberikan teguran hingga sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, persoalan tersebut mencuat saat anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi, Zamroni, SH, melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi pada 8 Mei 2026.
Dalam pertemuan itu, warga yang juga pengurus komite SDN 4 Singotrunan menyampaikan aspirasi terkait pembelian LKS bagi siswa yang kurang mampu.Menurut warga, biaya tambahan untuk pembelian LKS dinilai cukup memberatkan, terutama bagi keluarga kurang mampu. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


