Advertisement
Peristiwa Daerah

Belajar dari Gempa Yogyakarta 27 Mei 2006, Surabaya Perlu Buat Peta Kawasan Berisiko

Pakar Geologi ITS menyarankan agar Pemerintah Kota Surabaya membuat peta kawasan berisiko tinggi, sedang, atau rendah dengan memperhatikan struktur bangunan.

TIMES Indonesia,
Belajar dari Gempa Yogyakarta 27 Mei 2006, Surabaya Perlu Buat Peta Kawasan Berisiko
Ilustrasi potensi gempa Surabaya. (Foto: Dok.Amien Widodo)
A-AA+

Surabaya Pakar Geologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Dr Amien Widodo menyarankan agar Pemerintah Kota Surabaya segera membuat peta kawasan berisiko dengan belajar dari peristiwa gempa yang pernah melanda Yogyakarta.

Sebagai kota besar yang dilewati Sesar Kendeng segmen Surabaya dan Waru (Pusgen 2024), ia berharap pemerintah membuat peta kawasan berisiko kategori tinggi, sedang, atau rendah.

Advertisement

Bukan tanpa alasan, Amien mengajak untuk kembali belajar dari sejarah bencana dua puluh tahun silam yang melanda Yogyakarta.

Saat itu 27 Mei 2006 tepat pukul 05.53 WIB. Gempa skala M 5,9 yang berlangsung kurang dari 1 menit telah menghancurkan ratusan ribu rumah di Yogyakarta dan Klaten, Jawa Tengah.

Laporan pemerintah menyebutkan bahwa tercatat ada 5.760 orang meninggal dunia, 29.277 orang luka berat, dan 7.863 orang luka ringan. Tercatat lebih dari satu juta orang menjadi pengungsi di tempat-tempat penampungan sementara.

Kerugian fisik terutama dialami oleh warga yang kehilangan rumah akibat roboh atau rusak berat sehingga tidak layak huni. Jumlahnya mencapai 175.671 unit (wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta) dan 104.084 unit (wilayah Jawa Tengah). Kerugian ekonomi diperkirakan sekitar Rp29,1 triliun.

Ratusan ribu rumah roboh rata dengan tanah dan membunuh sebagian besar orang yang ada di dalamnya serta menyebabkan cacat permanen. Banyak juga rumah yang masih utuh dan menyelamatkan orang orang yang ada di dalamnya.

Advertisement

Rumah-rumah yang roboh sebagian besar merupakan rumah tradisional yang sudah tua dengan bahan bata tanpa tulangan, sedangkan rumah yang tidak ambruk adalah rumah tembok yang berstruktur tulangan dan balok. Walau begitu, ada juga bangunan yang berstruktur roboh karena tanahnya jelek. 

Pakar Geologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Dr Amien Widodo mengatakan, selama ini sering banyak orang menilai bahwa gempa tidak membunuh.

"Namun, melihat kehancuran rumah saat gempa di Yogyakarta, semua orang jadi tahu jika bangunan roboh bisa membunuh dan atau membuat cacat," ungkapnya, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, gempa Yogyakarta 2006 ini disebabkan adanya sesar aktif Opak yang terletak di sepanjang Sungai Opak.

Berdasarkan sejarah, ternyata gempa di lokasi itu bukan yang pertama, tapi ketiga kali terjadi yang pernah diketahui.

Gempa pertama pada tahun 1860-an, gempa kedua tahun 1943 dan ketiga pada 2006. Sejarah gempa, kata Amien Widodo, mempunyai arti penting untuk antisipasi gempa di masa depan sehingga risiko bencana bisa dikurangi.

"Kesiapsiagaan kota-kota di Indonesua yang dilewati sesar aktif bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan demi mencegah korban, kerusakan dan kerugian ekonomi saat sesar aktif di bawah kota ini bergerak termasuk di Surabaya," ujar Amien Widodo.

Oleh karenanya, ia menyarankan agar Pemerintah Kota Surabaya membuat peta kawasan berisiko tinggi, sedang, atau rendah dengan memperhatikan struktur bangunan.

Amien pun menjabarkan cara pembagian peta itu meliputi Kawasan Risiko Bencana Gempa (KRB Gampa) Tinggi apabila desain dan standar bangunan jelek (tidak sesuai aturan tahan gempa) dan lapisan tanah di bawahnya jelek (lembek/lunak).

"Kedua, KRB Gempa Sedang, apabila 
desain bangunannya baik, lapisan tanahnya jelek. Atau desain bangunannya jelek, lapisan tanahnya baik," ujarnya.

Dan ketiga, KRB Gempa Rendah apabila desain bangunan baik dan lapisan tanah di bawahnya baik.

Amien menjelaskan, peta risiko tersebut bisa menjadi dasar untuk mitigasi atau pengurangan risiko gempa. Misalnya di KRB Gempa Tinggi dilakukan perbaikan atau penguatan rumah, bangunan gedung dan infrastruktur.

"Perbaikan tanah juga harus dilakukan. Untuk bangunan baru sudah harus mengikuti syarat bangunan tahan gempa," ucapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Lely Yuana
PenulisLely YuanaPernah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (AWS). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 8 September 2017. Meliput berbagai topik, termasuk politik, birokrasi, hukum, gaya hidup, seni dan budaya, serta isu sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia