Perang Lawan Narkoba, Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Pil Terlarang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika.
PROBOLINGGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika. Belasan jenis barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dimusnahkan secara transparan di halaman Kantor Kejari Kota Probolinggo, Rabu pagi (3/6/2026),
Pemusnahan ini menjadi perhatian serius karena besarnya jumlah barang haram yang berhasil diamankan dan dimusnahkan. Angka tersebut menjadi indikator nyata betapa intensifnya peredaran narkotika yang terus ditekan oleh aparat penegak hukum di wilayah Kota Probolinggo.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Lilik Setyawan, mengungkapkan bahwa dari 17 jenis barang bukti yang dimusnahkan, kasus narkotika mendominasi daftar tersebut. Hal ini mencakup 373,44 gram sabu-sabu, 279 butir Trihexyphenidyl, 3.862 butir Dextromethorphan, serta 200 butir pil berlogo Y.
"Barang bukti yang kami musnahkan hari ini merupakan hasil dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Narkotika masih mendominasi perkara yang kami tangani," tegas Lilik di sela-sela kegiatan.
Selain narkotika, turut dimusnahkan sarana pendukung peredaran obat terlarang seperti 3.843 plastik klip kosong, 544 microtube, 19 timbangan digital, serta 174 sekop rakitan dari sedotan. Barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan meliputi 29 unit ponsel, 18 pipet, dan empat senjata tajam.

Metode pemusnahan dilakukan dengan cara yang tidak memungkinkan barang tersebut dapat digunakan kembali. Narkotika jenis pil dan sabu-sabu dihancurkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih lantai, sementara barang bukti elektronik dihancurkan menggunakan palu, dan senjata tajam dipotong menggunakan gerinda.
Lilik menambahkan, berdasarkan fakta persidangan dari kasus-kasus yang telah inkrah tersebut, mayoritas pelaku adalah orang dewasa. "Untuk keterlibatan pelajar, sejauh ini tidak ditemukan dalam perkara yang kami musnahkan hari ini," jelasnya.
Aksi pemusnahan yang disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat dan institusi pendidikan sangat krusial sebagai garda terdepan pencegahan.
"Pemerintah Kota Probolinggo mendukung penuh aparat penegak hukum. Pencegahan harus dimulai dari sosialisasi yang masif di lembaga pendidikan agar generasi muda kita tetap steril dari jeratan narkotika," ujar Ina.
Pemusnahan ini menegaskan komitmen Kejari Kota Probolinggo untuk tidak memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap peredaran narkoba di wilayahnya, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat bahwa barang bukti kejahatan telah dimusnahkan sepenuhnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


