KPK Sudah Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi
KPK menggelar OTT ke-11 di lingkungan Ditjen Imigrasi, mengamankan 17 orang termasuk eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam terkait suap izin tinggal WNA. Wakil Menteri Imipas Silmy Karim kini tengah diburu.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Salah satu pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.
"Benar, dari pihak yang diamankan tersebut, Plt Dirjen Imigrasi periode 2024–2025 juga turut diamankan dalam kegiatan (OTT) ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di halaman depan Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Selain Saffar, Budi mengungkapkan bahwa tim penindak KPK juga menangkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra. Operasi yang bermula di lingkup Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat ini ternyata berkembang ke beberapa wilayah.
Secara terperinci, 17 orang yang ditangkap terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN), serta sembilan orang dari pihak swasta. Pihak swasta tersebut diduga kuat berperan sebagai perantara dalam pengurusan berbagai dokumen keimigrasian.
"Dua orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian satu penyelenggara negara diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat, serta pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," katanya.
Di sisi lain, Budi membenarkan bahwa penyidik lembaga antirasuah saat ini masih terus mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
"Pada kesempatan ini, KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar bisa kooperatif sehingga bisa membantu dalam proses penanganan perkara ini," ujarnya.
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA
Operasi tangkap tangan yang digelar sejak Selasa (2/6/2026) malam ini menjadi OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi warga negara asing (WNA).
Dalam rangkaian operasi tersebut, tim KPK sebelumnya juga telah mengamankan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Sebagai barang bukti, KPK menyita puluhan kendaraan mewah, uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, hingga sejumlah logam mulia. Hingga Rabu petang, pencarian terhadap Wamen Imipas Silmy Karim masih terus dilakukan guna mendalami keterkaitannya dalam pusaran kasus ini. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


